Polisi Bunuh Ibu di Bogor

Kronologi Nikson Pangaribuan, Polisi Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas, Korban Didorong saat Layani Pembeli

Awal mula seorang anggota polisi tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12/2024).

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com
Polisi menangkap seorang pria yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/12/2024) dini hari. Pelaku diketahui seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan (41) beralamat di Central Park di Jalan Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula seorang anggota polisi, Nikson Pangaribuan (41) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/12/2024).

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Adapun pembunuhan ini terjadi di warung milik korban berawal dari cekcok.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pembunuhan ini terjadi di warung milik korban.

"Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2024).

Nikson Pangaribuan (41), seorang oknum polisi ditahan di Mabes Polri usai tega membunuh ibu kandungnya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor
Nikson Pangaribuan (41), seorang oknum polisi ditahan di Mabes Polri usai tega membunuh ibu kandungnya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor (Dok Polres Bogor)

Setelah menerima laporan dari warga sekira pukul 22.30 WIB, polisi terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli," ujarnya.

Baca juga: Sosok Nikson Pangaribuan, Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Pakai Tabung Gas, Seorang Bintara

Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.

"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas Wahyu.

Melihat kejadian tersebut, saksi atau pembeli langsung melarikan diri karena takut. 

"Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu," ucapnya.

Ilustrasi polisi. Seorang oknum polisi diduga membunuh ibu kandungnya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024).
Ilustrasi polisi. Seorang oknum polisi diduga membunuh ibu kandungnya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024). (shuttershot)

Hotbin lalu memberitahukan kepada temannya tentang kejadian ini. 

Setelah itu ambulan dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.

"Saat sampai di RS. Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia," papar Wahyu. 

Sementara pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. 

Lalu pada Senin (2/12/2024) sekira jam 01.00 WIB, pelaku diketahui memarkirkan kendaraan Suzuki pickup di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," ungkap Wahyu.

Tak lama kemudian, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut.

"Petugas membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan mobil ambulans," jelas Wahyu. 

Pelaku merupakan anggota Polri dan beralamat di Central Park Jl. Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.  

"Saat ini proses hukum masih didalami melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor," tandas Wahyu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian yang melibatkan oknum anggota Polisi.

"Dia (pelaku) pulang disini karena tinggal sama orang tuanya, ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dianiaya pelaku," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, pihaknya akan tidak akan pandang bulu dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.

Rio sejauh ini belum menjelaskan motif dari kejadian tersebut karena masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.

"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anak Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Kabupaten Bogor, Pelaku Rupanya Polisi Aktif, Ini Identitasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved