Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel

'Dia Anak Baik,' Menteri PPPA Arifah Tahan Tangis Usai Bertemu MAS Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel

Kasus MAS remaja berusia 14 tahun tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan turut jadi sorotan Menteri Pemberdayaan Per

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberikan keterangan pers usai bertemu MAS (14), remaja yang tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus; di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (1/12/2024). 

Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Kapolsek Cilandak Kompol Febrikan Sarlase mengatakan pelaku anak bunuh ayah dan nenek masih di bawah umur.

Dia belum mengungkap identitas pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah digeser ke Polres Jaksel karena ditangani oleh unit PPA, tersangka masih di bawah umur,” ucap Febrikan kepada wartawan.

Kondisi ibu pelaku saat ini tengah dalam penanganan medis.

“(Ibunya) masih dirawat di RS Fatmawati,” ungkapnya

Kata KPAI

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita mengaku prihatin atas kasus pembunuhan di Lebak Bulus dengan terduga pelaku remaja berusia 14 tahun itu. 

KPAI kemudian melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.

Menurut Dian, kasus pembunuhan dengan pelaku masih anak-anak bukan kali pertama terjadi. Ia menekankan, tidak semua anak tumbuh dan memiliki respons sesuai harapan orang dewasa. Pertumbuhan anak-anak sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari pola asuh keluarga dan lingkungan sekitar.

 MAS (14), pelaku yang tega bunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya RM (69) (kanan), kini kondisi sang ibu berangsur membaik. (Tribunnews.com)
"Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak. Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa," kata Dian.

"Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal," imbuhnya.

Dian menyampaikan, pola pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.

Karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut. 

 "Kita perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang. Serta lingkungan pendidikan yang bebas kekerasaan dan mendukung pengembangan karakter anak. Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved