Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel

Sosok RM, Nenek yang Tewas Dibunuh Cucu Usia 14 Tahun di Lebak Bulus Jaksel, Bendahara di Komplek

Korban tewas ditikam cucunya, RM sang nenek diketahui memiliki jabatan sebagai bendahara di komplek Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No. 12.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
TKP pembunuhan anak terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandask, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Korban tewas ditikam cucunya, RM sang nenek diketahui memiliki jabatan sebagai bendahara di komplek Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No. 12. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bocah berinisial MAS(14) tega menikam ayahnya, APW(40), dan neneknya, RM(60), ibunya AP( 40) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No. 12, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Dari kejadian tersebut, sang nenek, RM dan ayahnya APW tewas usai dihabisi oleh pelaku MAS.

Sementara ibu pelaku selamat dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis mengalami luka tusukan di pundaknya.

Baca juga: Keseharian MAS, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus Jaksel, Dikenal Jarang Keluar Rumah

Belakangan diketahui, satu anggota, RM sang nenek memiliki jabatan sebagai bendahara di komplek Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No. 12.

Tomi, petugas keamanan komplek tersebut menguraikan bahwa RM sang nenek merupakan sosok yang aktif di lingkungan komplek sekitar.

"Saya kenal sama neneknya, dia bendahara di komplek saya," kata Tomi, dilansir dari Youtube TVOneNews, Sabtu (30/11/2024).

Berbeda dengan cucu korban yang justru jarang bersosialisaisi keluar rumah.

"Dia anaknya baik, setahu saya dia pulang sekolah gak pernah keluar-keluaran rumah, baik anaknya, saya gak tahu juga kejadiannya sampai begini," bebernya.

Saat ini, jasad korban ayah dan nenek hendak dilakukan autopsi di rumah sakit Polri Kramatjati.

Diketahui saat petugas tiba di TKP, kedua korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di lantai dasar rumah.

AP berhasil kabur dari rumah dengan cara memanjat pagar rumah agar bisa selamat dari serangan sang anak.

Baca juga: Sosok APW, Ayah Dibunuh Anak 14 Tahun di Lebak Bulus, Jasad Ditemukan Bersama Ibu di Lantai Dasar

Pelaku Ditangani PPA Polres Jaksel

Pelaku disebut sempat mengejar AP sembari membawa pisau sebelum membuangnya di tengah jalan yang tak jauh dari rumah mereka. 

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kasus anak di bawah umur yang menjadi pelaku pembunuhan dijerat Pasal 338 KUHP.

Lantaran pelaku inisial MAS baru berusia 14 tahun, maka ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved