Berita Viral
Temui Kemensos, Denny Sumargo Ungkap Pihak Agus Salim Bisa Dijerat Pidana Soal Uang Donasi
Denny Sumargo bersama Pratiwi Noviyanthi memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim, Jumat (29/11/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Denny Sumargo bersama Pratiwi Noviyanthi memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim, Jumat (29/11/2024).
Permasalahan uang donasi korban penyiraman air keras itu dinilai sudah melebar yang menyebabkan banyak pihak dirugikan.
Salah satunya, Denny Sumargo orang yang ikut bertanggungjawab dalam pembukaan donasi untuk pengobatan Agus Salim. Sehingga ia berupaya untuk membuka jalan keluar terkait permasalahan tersebut.
Saat ditemui, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab atas kisruh donasi Agus Salim.
"Saya pikir ini sudah nggak kondusif, jadi saya izin merapat karena saya punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan bersama," ungkap Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dikatakan Denny Sumargo, bahwa Kemensos akan memfasilitasi soal mediasi antara pihak Agus dan pihak Novi.
"Mereka juga melihat ini bisa ke arah yang lebih buruk."
"Oleh karena itu akan memfasilitasi dan Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan lah," bebernya.
Pria yang akrab disapa Densu itu kemudian menyinggung soal kemungkinan pihak Agus bisa dijerat pidana.
Baca juga: Agus Salim Resmi Digugat 537 Donatur ke Pengadilan, Denny Sumargo dan Yayasan Pratiwi Terseret

Ia menjelaskan, jika ada donatur yang menggugat terkait uang tersebut, pihak Agus bisa berurusan dengan hukum.
"Tadi sudah ada wacana apabila uang itu tergugat oleh para donatur, dan gugatan itu jalan, ada kemungkinan salah satu dari mereka bisa ada yang terpidana," jelasnya.
Melihat hal itu, Densu pun ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara damai.
"Itu adalah hal yang tidak saya inginkan, makanya saya dari kemarin berusaha banget," tandasnya.
"Karena saya tahu arahnya bisa seburuk itu," imbuhnya.
Kata Dinsos
Sementara, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, kedatangan Teh Novi dan Densu ke Kemensos adalah untuk berdiskusi soal uang donasi Agus.
Menurut Gus Ipul, Agus berpotensi diduga melakukan penyelewengan dana donasi jika donatur tidak terima uangnya dipakai untuk membayar utang.
"Donatur mau nggak ini (donasi) digunakan untuk keperluan lain, kalau donatur nggak mau ya ini bisa jadi perkara juga. Karena donatur itu niatnya mau bantu untuk pengobatan," kata Gus Ipul.
Diketahui, Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jakarta Barat, melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi ke polisi.
Pelaporan ini buntut kisruh uang donasi yang diterima Agus Rp1,5 miliar.
Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.
Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi.
Adapun uang donasi terkumpul hingga mencapai Rp1,5 miliar.
Namun, Agus dan pihak keluarga disebut tidak terbuka terkait penerimaan donasi tersebut, dan diduga melakukan penyalahgunaan.
Uang donasi yang seharusnya dipakai berobat itu justru digunakan untuk membayar utang keluarga.
Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi menuding istri Agus tidak menggunakan uang donasi tersebut sebagaimana mestinya untuk berobat.
Agus justru membagi-bagikan uang donasi itu ke sejumlah anggota keluarga.
Diketahui, uang donasi itu didapat Agus dari warganet berkat bantuan Pratiwi Noviyanthi.
Agus Salim Dilaporkan Donatur
Buntut soal uang donasi, kini ratusan para donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan.
Rupanya para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh sang Youtuber.
Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.
Tak cuma dengan Pratiwi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul donasi untuk Agus.
Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.
Para donatur menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.
Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.
Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.
"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).
Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.
Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.
"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.
"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.
Ikut menggugat Denny Sumargo, Pablo mengungkap alasan para donatur.
"Kenapa Denny Sumargo ingin ikut serta di dalam perdamaian itu karena didesak oleh para donatur, karena ada beban moral Denny Sumargo dengan donatur. Itulah hebatnya Denny Sumargo yang harus kita acungi jempol," ujar Pablo Benua.
Perihal tujuan dari gugatan tersebut, Pablo mengaku ingin agar permasalahan soal donasi Agus bisa terselesaikan dengan baik.
Bagi Pablo, satu-satunya tempat untuk menyelesaikan polemik donasi Agus adalah di pengadilan.
"Ini adalah solusi daripada perselisihan yang selama ini sudah sangat mengganggu sekali. Kita ingin menyudahi hal ini dengan cara menguji persoalan tersebut di pengadilan. Saya yakin semua pihak sepakat bahwa tempat untuk menguji suatu perselisihan adalah pengadilan," kata Pablo Benua.
"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan (gugatan resmi)," sambungnya.
"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan. Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar. Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," imbuh Pablo lagi.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Denny Sumargo Sebut Ada Kemungkinan Pihak Agus Salim Bisa Dijerat Pidana soal Donasi
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.