Pendidikan
Syarat Guru Honorer dapat Tambahan Gaji Rp 2 Juta, Memiliki Sertifikat Pendidik dan Tercatat Dapodik
Kabar gembira untuk guru honorer di seluruh Indonesia, karena guru akan dapat tambahan gaji Rp 2 Juta mulai diterima di Tahun 2025.
2. Dalam hal Guru NonASN memperoleh Surat Keputusan (SK) Inpassing atau Penyetaraan pangkat dan jabatan pada tahun berjalan maka besaran Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus sesuai dengan yang tertera pada surat keputusan inpassing atau penyetaraan dibayarkan pada bulan Januari tahun berikutnya.
3. Besaran Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 berdasarkan SIM-Tun.
4. Besaran Tunjangan Khusus sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 berdasarkan SIM-Antun.
5. Besaran Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini bersumber dari https://nasional.kompas.com/read/2024/11/28/21071741/syarat-guru-asn-dan-non-asn-dapat-kenaikan-gaji-pada-2025
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Cara Melihat NISN Siswa dengan Nama Ibu Kandung, Akses nisn.data.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
Mars dan Hymne Universitas Sriwijaya, untuk Dinyanyikan Saat PKKMB UNSRI 2025 |
![]() |
---|
11 Atribut Pramuka Siaga Putra dan Putri Lengkap dengan Aturan dan Tata Letak Pemasangan |
![]() |
---|
Link Pengumuman OSN SMA 2025 Tingkat Provinsi, Akses bpti.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
8 Contoh Cerpen Libur Sekolah Semester 2 yang Seru dan Menyenangkan, untuk Tugas Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.