Berita KAI
Mengenal Layanan Lost and Found PT KAI Divre III Palembang,Permudah Penumpang Cari Barang Tertinggal
Layanan ini memberikan kemudahan pada pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan kereta api atau di lingkungan
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menghadirkan layanan lost and found.
Layanan ini memberikan kemudahan pada pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan kereta api atau di lingkungan stasiun.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Customer service stasiun ataupun ke Contact Center KAI 121.
“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” katanya.
Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Divre III Palembang yang tersedia di Stasiun Kertapati, dan stasiun Lubuklinggau.
Baca juga: Jelang Nataru 2024/2025, KAI Divre III Palembang Siapkan 2.374 Tempat Duduk Per Hari
"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," terangnya.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Namun apabila setelah diumumkan, namun tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam database lost and found yang dimiliki oleh KAI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” tambahnya.
Namun demikian, Aida mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan.
"Baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun KAI telah menyediakan layanan Lost and Found. agar perjalanan semakin nyaman dan menyenangkan," tutup Aida.
Baca berita menarik lainnya di google news
| Sambut Idul Adha 1446 H, KAI Divre III Palembang Kurban 30 Sapi di Wilayah Operasional |
|
|---|
| KAI Divre III Palembang Tandatangani Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan |
|
|---|
| KAI Properti Serahkan Bantuan ke Korem 044/ Garuda Dempo,Dukung Program Besemah 44 |
|
|---|
| Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan BPN di Sumsel |
|
|---|
| KAI Properti, Mengukuhkan Komitmen dan Keterlibatan dalam Pembangunan Berkelanjutan |
|
|---|
