Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto Anshar, Diduga Bekingi Tambang Ilegal

Adapun motif penembakan ini diduga karena AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan oleh Sat R

|
Editor: Moch Krisna
Tribuntimur/Kolase
AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar alias Ulil Ryanto Anshari di Kabupaten Solok Selatna 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi polisi tembak polisi terjadi di Kabupaten Solok Selatan menggemparkan media sosial.

Tersangka Kabag Ops Polres Solok Selatan bernama AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekan sesama polisi AKP Ulil Ryanto Anshar.

AKP Ulil Ryanto Anshar sendiri diketahui menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Adapun motif penembakan ini diduga karena AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Korban ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

Penembakan terjadi setelah personel Sat Reskrim Polres Solok menangkap pelaku tambang ilegal galian C.

Sebelum penembakan, korban ditelepon Kabag Ops Polres Solok Selatan terkait penangkapan pelaku tambang ilegal galian C.

Korban terkena 2 tembakan di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.

Setelah penembakan, Dadang Iskandar meninggalkan Mapolres Solok Selatan dengan mengendarai mobil dinas jenis double cabin Isuzu D-Max plat 3-46.

Sebelum menjabat Kabag Ops, Dadang Iskandar pernah menjabat Kapolsek Sangir, Solok Selata dan Kasat Resnarkoba Polresta Padang.

Perwira pertama itu akan pensiun pada tahun depan karena saat ini usianya 57 tahun.

(kiri) Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajarannya. (kanan) AKP Ulil Ryanto Anshari Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops. Sebelum tewas, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sempat memberikan penghargaan apresiasi atas kinerja AKP Ulil Ryanto Anshar dalam mengusut kasus dugaan tambang ilegal.
(kiri) Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajarannya. (kanan) AKP Ulil Ryanto Anshari Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops. Sebelum tewas, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sempat memberikan penghargaan apresiasi atas kinerja AKP Ulil Ryanto Anshar dalam mengusut kasus dugaan tambang ilegal. (facebook/tribun padang)

Terkait dengan kasus penembakan dilakukannya, Dadang Iskandar diduga membekingi tambang galian C di Solok Selatan.

Tak hayal publik pun penasaran dengan harta kekayaan AKP Dadang Iskandar.

Melansir dari Tribuntimur.com, Jumat (22/11/2024) AKP Dadang Iskandar punya harta kekayaan Rp 445 juta.

Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

AKP Dadang Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 kala menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Padang.

Berikut rincian harta kekayaannya.

I. DATA PRIBADI

1. Nama : DADANG ISKANDAR

2. Jabatan : KASATRESNARKOBA

3. NHK : 261709

II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000

1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000 

2. MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000

3. MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 545.000.000

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 445.000.000

Diduga beking tambang ilegal

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga kuat Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal galian C.

Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

 “Polda Sumbar harus lugas dan tegas ya yang pasti AKP Dadang Iskandar harus dicopot kemudian diproses pidana,” ucap Sugeng kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

 Sugeng menyebut peristiwa tembak sesama polisi tidak pertama terjadi dan banyak motif yang melatarbelakanginya.

Dia menuturkan diduga oknum tidak senang dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukn penegakan hukum di galian C.

“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ujarnya.

IPW meminta insiden tembak-menembak harus dilakukan mitigasi hingga dimetahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar.

 ”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.

Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal. 

Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi.

AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Dipastikan akan rampung dalam pekan ini proses PTDH tersebut. 

 Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah proses selesai,.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini.

Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Memang untuk awal ini kita belum bisa merilis (hasil penyelidikan). Pada awal ini, pastinya kami sampaikan juga mengingat media dan masyarakat membutuhkan informasi yang akurat terkait peristiwa ini," jelasnya.

Kendati demikian, Suharyono mengatakan penembakan terjadi pada Jumat (21/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di parkiran Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dia mengungkapkan Ulil Ryanto diikuti oleh Dadang Iskandar saat akan mengambil ponsel miliknya yang tertinggal di kendaraannya.

 Lalu, sambungnya, Ulil langsung ditembak oleh Dadang di parkiran Mapolres Solok Selatan.

"Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas ditembak," kata Suharyono.

Suharyono mengungkapkan tembakan yang dilesatkan Dadang terhadap Ulil Ryanto dilakukan dari jarak dekat.

"Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved