Warga Binaan Nyabu di Sel

Robby Adriansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Ngaku Dicurhati Napi Diduga Korban Pungli di Sel

Napi yang tak disebutkan namanya itu menyebut hampir menghabiskan uang Rp30 juta dalam satu bulan.

Editor: Weni Wahyuny
YouTube Diskursus Net
Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel saat menjadi tamu di YouTube Diskursus Net. Ia membongkar dugaan pungli di lapas tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Usai heboh viralkan dugaan pesta sabu di dalam sel, Robby Adriansyah, eks petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, membongkar dugaan pungutan liar (pungli) di lapas tersebut.

Robby tahu dugaan pungli yang dilakukan petugas ke narapidana, berdasarkan curhat napi.

Napi yang tak disebutkan namanya itu menyebut hampir menghabiskan uang Rp30 juta dalam satu bulan.

"Ada, pungli besar-besaran iya, saya kasih kisi-kisi, ini napi bercerita kepada saya hampir pengeluaran satu bulan Rp30 juta enggak tahu bang untuk organ (musik), pesta. Saya jujur apa adanya," kata Robby seperti dikutip Youtube Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024). 

Namun, ia tidak tahu uang pungli itu diserahkan ke siapa. 

"Kalau bertanya begitu (diserahkan ke siapa) saya enggak tahu. Yang saya dengar setiap napi yang bos-bos di dalam lapas, (ngeluh) 'aduh Pak Robi, ini dah minta lagi Rp 5 juta buat ini, Rp 10 juta buat ini'. Nah, proses siapa yang menerimanya, saya enggak tahu. Itu pejabat semua itu," katanya. 

Robby juga mengaku bahwa adanya peredaran narkoba di lapas tersebut.

Bahkan, ia justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana. 

"Saya kenal dan pakai narkoba itu di lapas setelah bergabung (berdinas) di lembaga pemasyarakatan," ujar Robby seperti dikutip dari Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024) di Youtube. 

Bersama temannya, ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana yang berada di lapas.

Robby mengaku mengeluarkan kocek pribadi untuk membeli ekstasi dari napi. 

Tujuan Robby awalnya tergoda menggunakan ekstaksi karena rasa depresi yang tak kunjung sembuh. 

Ia menderita Generalized Anxiety Disorder (GAD) atau gangguan kecemasan umum di mana kondisi mental seseorang merasa cemas dan khawatir secara berlebihan dan terus-menerus.

"Saya sejujurnya dari 2018 sampai 2020 udah ke psikiater, saya fight melawan depresi. Enggak tahu kenapa pada tahun 2020, saya kenal lah yang namanya ekstasi. Akhirnya, saya bisa tidur," jelasnya. 

Baca juga: Hasil Tes Urine Robby Adriansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja, Positif Benzodiazepine

Namun, kini ia mengaku sudah tobat tak memakai obat-obatan terlarang itu. 

Robby lah yang kemudian memviralkan adanya pesta narkoba hingga peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja baru-baru ini. 

Diduga, usai viralkan video, Robby dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Baturaja.

Hingga berita ini terbit, Tribun Sumsel tengah mengkonfirmasi dugaan pungli tersebut.

Robby Positif Benzodiazepin 

Kepala Rupbasan Baturaja, Sumsel, Palben Manurung SH mengungkapkan Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir baru saja menjalani tes urine. 

Hasilnya Robby positif mengkonsumsi Benzodiazepine yang menurut Palben bukan termasuk narkoba.

“Bukan narkoba, dari hasil test petugas kesehatan urine Robby mengandung Benzodiazepin (BZD/BZO), saya tidak mengerti zat apa itu," katanya saat ditemui, Rabu (20/11/2024).

Diketahui, Robby saat ini menjadi sorotan karena dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Baturaja, OKU tak lama setelah video napi diduga pesta sabu di Lapas Tanjung Raja viral di sosial media. 

Bahkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengungkap Robby adalah ASN bermasalah yang mengkonsumsi narkoba bahkan sudah 2 direhabilitasi. 

Setibanya di Rupbasan Baturaja menjalani tes urine. 

Dikatakan Palben, tes urine memang dilakukan rutin oleh petugas kesehatan dari Rutan Baturaja.

Tanggal 14 November 2024  dilakukan tes terhadap lima karyawan Rupbasan Baturaja termasuk Robby Adriansyah.

Hasil tes Robby postif mengandung BZO/BZD, Palben mengaku  dirinya tidak mengerti jenis obat apa itu.  

Di kesempatan itu Palben mengatakan memang Robby minum obat rutin untuk mengurangi kecemasan berlebih.

Palben mengaku dirinya tidak tahu persis cerita masa lalu  Robby Adriansyah.

Tapi dia masih bisa bekerja dan layak bekerja.

“Saya lihat tadi dia live di salah satu televisi swasta, bagus bicaranya terarah,” kata  Kapala Rupbasan Baturaja.

Sementara itu  dari berbagai sumber menjelaskan Benzodiazepine (BZD) atau yang dikenal sebagai "benzos" adalah obat depresan yang digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan, insomnia, dan kejang.

Struktur kimia intinya adalah fusi cincin benzena dan cincin diazepin.

Beberapa contoh obat golongan benzodiazepin adalah, Alprazolam, Bromazepam, Klordiazepoksida, Klobazam, Klonazepam, Klorazepat, Diazepam, Estazolam, Flunitrazepam, Flurazepam. 

Kadiv Bantah Pesta Narkoba

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Mulyadi kepada awak media di Palembang, Jumat (15/11/2024), mengatakan, tidak benar ada pesta narkoba itu.

Namun, Mulyadi tidak menafikan bahwa ada ponsel yang masuk dalam LP tersebut. Dia tidak tahu bagaimana ponsel itu bisa masuk.

”Yang pasti, penghuni LP sudah melebihi kapasitas dan petugas yang berjaga sangat terbatas. Mudah-mudahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengerti kondisi ini. Kita butuh SDM (sumber daya manusia) yang lebih kuat dan banyak agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutur Mulyadi.  

Mulyadi menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi sel tempat video tersebut direkam ataupun di sel-sel lainnya. Pemilik ponsel sudah mendapatkan penanganan hukum.

”Hak remisinya dicabut. Ponsel juga telah dimusnahkan. Kami juga melakukan tes urine kepada semua warga binaan. Hasilnya negatif narkoba,” katanya.

Menurut Mulyadi, video itu disebarkan Robby Adriansyah, yang pernah bertugas di LP Tanjung Raja. Video itu diambil beberapa bulan lalu, tetapi viral belakangan.

Motif Robby, kata Mulyadi, diduga karena ketergantungan narkoba dan butuh uang. Robby dituding suka meminta uang atau memeras warga binaan.

”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi.

Dianggap petugas bermasalah

Selain itu, Mulyadi menganggap Robby sebagai pegawai yang bermasalah. Sejak diangkat sebagai pegawai pada 2017, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021.

Robby disebut dua kali menjalani rehabilitasi narkoba, di Kalianda, Lampung dan Bogor, Jawa Barat.

”Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” ujar Mulyadi.

Di sisi lain, Robby dituding indisipliner karena jarang masuk kerja. Bahkan, dia pernah diperiksa Insepktorat Jenderal Kemenkumham dan mendapatkan sanksi displin berat.

”Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” kata Mulyadi.

Mulyadi menuturkan, Robby kini masih dalam pengawasan. Dalam waktu dekat, Robby akan kembali menjalani pemeriksaan. Kalau terbukti ada unsur-unsur kesalahan fatal, tidak menutup kemungkinan dia akan dipecat.

Menurut Mulyadi, Kepala LP Tanjung Raja Badaruddin dinilai tidak bersalah secara langsung. Namun, kalau ke depan terbukti ada peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di sana, dia bisa dicopot dari jabatannya.

”Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di lapas,” ucap Mulyadi.

Kalapas Tanjung Raja Dinonaktif

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto. 

Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan, itu guna pemeriksaan terkait video viral sejumlah warga binaan sedang berpesta sambil memainkan musik remix. 

"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/2024). 

"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DICAP Petugas Bermasalah, Robby Bongkar Pungli di Lapas Tanjung Raja, Satu Napi Keluarkan Rp30 Juta

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved