Berita OKU Timur

Pemiliknya Belum Terungkap, 35 Kilogram Ganja Tak Bertuan Dimusnahkan Polres OKU Timur

Sebanyak 35 kilogram Ganja tak bertuan dimusnahkan Satresnarkoba Polres OKU Timur, Sumsel dengan cara dibakar di cerobong asap.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Satresnarkoba Polres OKU Timur dengan cara dibakar di cerobong asap milik RSUD Martapura, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sebanyak 35 kilogram Ganja tak bertuan dimusnahkan Satresnarkoba Polres OKU Timur, Sumsel dengan cara dibakar di cerobong asap milik RSUD Martapura, Kamis (21/11/2024).

Hingga kini belum terungkap siapa pemilik dari ganja dengan jumlah besar tersebut. 

Ganja itu sebelumnya ditemukan di dalam 2 koper di salah satu loket yang ada di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Pada 23 Juli 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suhady mengatakan, untuk tersangkanya hingga kini masih dilakukan lidik.

Dari hasil penyelidikan ada pengiriman narkoba jenis ganja ke Jakarta dengan menggunakan travel. Kemudian sampai di Jakarta barang ini tidak diambil oleh pemesan yang ada di Jakarta.

"Karena tidak diambil oleh tuannya, pihak travel mengembalikan barang tersebut ke pihak travel yang ada di Martapura. Jadi Ganja 2 koper ini sudah ada di travel kurang lebih 10 hari," katanya, Kamis (21/11/2024).

Sehingga, lanjut kata Kapolres, pemilik travel ini merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

"Mendapatkan laporan kita langsung mengamankan TKP. Setelah kita cek ternyata dua koper itu berisi 35 paket ganja," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kapolres, pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkapkan kasus tersebut. Sekarang masih dalam rangka lidik," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel akhirnya barang bukti tersebut segera dimusnakan.

"Pemusnahan ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Pada kesempatan ini juga Kapolres OKU Timur, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam penindakan hukum terhadap pemberantasan narkoba di OKU Timur.

"Kami dari Polres khususnya dari Satnarkoba gencar untuk memberantas narkoba yang ada di Kabupaten OKU Timur," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved