Berita Muara Enim

Bawa 1,8 Kg Ganja Siap Edar, Warga Tebat Agung Muara Enim Ditangkap Polisi

Seorang pengedar narkoba yang kedapatan membawa 1,8 kg paket ganja diamankan tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Muara Enim

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polsek Rambang Dangku
Team Tarantula Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, berhasil amankan Pelaku pengedar Narkoba jenis ganja 1,8 kg siap edar di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Seorang pengedar narkoba yang kedapatan membawa 1,8 kg paket ganja diamankan tim Tarantula Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, Sumsel. 

Tersangka berinisial RB (30) tercatat sebagai warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, 

Dia ditangkap di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Senin (18/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Rambang Dangku, Iptu A Yurico Aguslim SE, MSi, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Team Tarantula yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkoba ke wilayah hukum Polsek Rambang Dangku

"Atas informasi tersebut, lalu anggota langsung melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari dan akhirnya diketahui jika pengiriman tersebut akan dilakukan di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya, Selasa (19/11/2024). 

Setelah dilakukan pengintaian akhirnya dilakukan penggrebekan dan mengamankan pelaku berinisial RB (30) warga Desa Tebat Agung, bersama dua paket besar ganja kering seberat 1,8 kg ganja kering yang siap edar.

Saat ini Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, SH, MSi, menegaskan bahwa Polres Muara Enim mendukung penuh program pemerintah, terutama Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Muara Enim dalam memutus rantai peredaran narkoba. 

Kasi Humas AKP RTM Situmorang menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba.

Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Dengan penangkapan ini, Polres Muara Enim sekali lagi menunjukkan keseriusan dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Berantas Narkoba, Selamatkan Bangsa.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved