Berita Palembang

Sungai Musi Tercemar Angkutan Batubara, Puluhan Nelayan Gelar Demo di Kantor Wali Kota Palembang

 Puluhan nelayan menggelar demo di kantor Wali Kota Palembang karena sungai musi sudah terdampak aktivitas pengangkutan batubara.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku/Mat Bodok
Aksi demo puluhan nelayan di kantor Wali Kota Palembang, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan nelayan didampingi Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) menggelar aksi demo di kantor Wali Kota Palembang, Senin (18/11/2024). 

Demo ini digelar karena para nelayan ini sudah sangat gerah dengan aktivitas pengangkut batubara di Sungai Musi yang dinilai sudah merusak lingkungan hingga berdampak kurangnya ikan bagi nelayan. 

Para nelayan berdemo lengkap dengan berbagai spanduk dan pengeras suara mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang turun ke lapangan melihat Sungai Musi.

Dikatakan pendemo, kualitas air di Sungai Musi tidak seperti dulu, kini mutunya semakin menurun.

Edi perwakilan nelayan menyebutkan, tongkang yang mengangkut batubara sangat meresahkan dan berdampak pada nelayan.

Ketika para pengangkut batubara hendak bermuatan, mereka melepaskan jangkar yang mengganggu nelayan. 

"Aktivitas nelayan terganggu oleh tongkang batubaru," kata Edi. 

Ditemui di tempat yang sama, Koordinator Lapangan Lizan menyampaikan, orasinya bahwa mereka dari YBH-SSB DPC Kota Palembang sebagai agen sosial dan kontrol sosial yang  berjuang bersama masyarakat.

Mereka diundang untuk dilakukan musyawarah mufakat menampung aspirasi dan diberikan mandat untuk bergerak mendampingi masyarakat dalam melakukan gerakan.

"Kami resmi dari YBH-SSB DPC Kota Palembang, untuk mendampingi nelayan," kata Lizan. 

Sementara itu, Kurniadi SH Ketua YBH-SSB DPC Kota Palembang, yang membacakan 4  tuntutan.

Pertama, mendesak Pj Wali kota Palembang untuk memeriksa dan memastikan bahwa setiap perusahaan yang mengoperasikan Angkutan Tongkang di Kramasan memiliki izin yang sah dan memenuhi semua peraturan keselamatan dan lingkungan,

"Dan kami meminta adanya sanksi tegas. bagi pelanggaran yang terjadidi Kelurahan Kramasan Kecamatan Kertapati, Palembang," ujarnya.

Kedua menuntut Perhatian Pj Wali Kota Palembang bertanggung jawab terhadap dampak buruk Angkutan Tongkang di Wilayah Kelurahan Kramasan terutamna di Sungai Musi, yang merusak lingkungan dan menganggu kenyamanan warga sekitar.

Ketiga, menuntut Pj Wali Kota Palembang, untuk menetapkan Jam Operasional Nelayan dari Pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB serta Upavakan Jalan Alternatif jalur Angkutan Tongkang, agar tidak merugikan serta membahayakan Aktifitas Masyarakat Sehari-hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved