Pelaku Bobol Rumah Diamuk Massa
Nyaris Tewas Diamuk Massa, 3 Pelaku Bobol Rumah di Lubuklinggau Ternyata 7 Hari Pantau Target Lokasi
Tiga tersangka bobol rumah yang sempat dihakimi massa di Kota Lubuklinggau, Sumsel ternyata sudah memantau target lokasinya selama 7 hari.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Tiga tersangka bobol rumah yang sempat dihakimi massa di Kota Lubuklinggau, Sumsel kondisinya sudah membaik dan kini diamankan Polsek Lubuklinggau Selatan.
Para tersangka yakni ,Joni Iskandar (23) warga RT.11 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1, Welly Argi Prabowo (21) warga Dusun 2 Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian Aditia Febbrio (18) warga asal RT. 04 Kelurahan Pasar Lama Kabupaten Lahat yang menetap di Jalan Nangka Rt.04 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklnggau Selatan I.
Ketiga tersangka ditangkap massa setelah mengepung ketiganya tengah membobol rumah kosong di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Sabtu (16/11/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno mengatakan bila ketiga pelaku kini sudah sehat dan sudah diamankan di Polsek Lubuklnggau Selatan.
"Sekarang sudah sehat. Yang tidak sadarkan diri juga sudah sehat. Ketiganya sudah kita ditahan di Polsek Selatan,” kata Nyoman saat dikonfirmasi Senin (18/11/2024).
Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, 3 Pelaku Bobol Rumah di Lubuklinggau Diamuk Massa, 1 Orang Kritis di RS
Nyoman mengungkapkan bila ketiga tersangka sudah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya kalau mereka hendak melakukan aksi pencurian rumah kosong.
"Peran tersangka Joni Iskandar, Welly Argo Prabowo dan Aditia Febbrio masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding rumah naik ke lantai atas, baru masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang yang mereka rusak," ujarnya.
Ketika berada didalam rumah mereka bersama-sama melepasi jendela kaca yang sedang terpasang pada rumah secara paksa menggunakan obeng dan tang besi hingga menyebabkan beberapa kaca pecah.
"Rencana mereka, kaca jendela yang kusennya dibuat dari alumunium tersebut akan dijual. Namun aksinya kepergok warga,” bebernya.
Sebelum menjalankan aksinya ketiga tersangka mengaku sudah merencanakan aksi tersebut dan mencari waktu yang tepat.
“Awal merencanakannya, mereka melihat kondisi sekitar rumah, mengawasinya, setelah 7 hari beru kemudian melakukan pencurian,” ungkapnya.
Nyoman menceritakan ketiga tersangka ditangkap setelah dikepung massa, massa sempat memukuli ketiga tersangka, hingga 1 diantaranya tidak sadarkan diri.
"Mereka dikepung oleh warga yang mengetahui aksi pencurian. Mereka baru berhasil dievakuasi dari warga yang kesal, setelah kita datang dan membawa ketiganya ke rumah sakit,"ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribununsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.