Seputar Islam
Batalkah Wudhu Suami Bila tak Sengaja Tersenggol Istrinya, Penjelasan UAS Berdasarkan Tiga Mazhab
UAS : mazhab Maliki tidak batal kalau tak bernafsu, menurut mazhab Hanafi tak batal walau bernafsu, menurut mazhab Syafii batal sengaja atau tidak
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM --Batalkah wudhu suami apa bila tak sengaja tersenggol oleh istrinya.
Atau ada juga pertanyaan batalkah wudhu ketika tidak sengaja bersentuhan dengan suaminya?
Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan tersebut, seperti yang diunggah plaform media sosial @shayfuddinz.
UAS sapaan akrab Ustadz Abdul Somad mengatakan ada tiga pandangan (mazhab) terkait persoalan ini.
Mazhab Maliki
"Laki-laki perempuan, suami-istri menurut mazhab Maliki (hukumnya) tidak batal kalau tak bernafsu," kata UAS.
Mazhab Hanafi
"Menurut mazhab Hanafi walaupun bernafsu (hukumnya) tak batal karena makna ulama "Lamastumun Nisa" bukan menyentuh kulit, (maaf maaf, maaf) berhubungan kelamin baru batal," jelas UAS lagi.
Mazhab Syafii
"Menurut Mazhab Syafii, bernafsu tak bernafsu (hukumnya) batal (bila bersentuhan, sengaja atau tak sengaja)"
Jadi silakan saja, mau pakai mazhab mana.
Untuk lebih jelasnya, Tribunsumsel mengutip dari laman NU Online berikut ini.
Menurut pendapat populer di kalangan umat Islam Indonesia, menyentuh istri membatalkan wudhu jika tanpa penutup atau aling-aling, kecuali rambut, gigi, dan kuku.
Sedangkan menurut pendapat madzhab Hanafi, menyentuh perempuan baik istri atau mahramnya tidak membatalkan wudhu secara mutlak, baik diiringi syahwat maupun tidak.
Di samping itu, menurut Imam Malik, sepanjang menyentuhnya tidak diiringi syahwat maka wudhu yang dilakukan suami istri tidak batal.
Dikutip dari laman Rumaysho, menurut Madzhab Syafii, pertanyaan apakah suami istri bersentuhan membatalkan wudhu, dihukumi batal, meskipun terjadi tanpa syahwat.
Mazhab Syafii berdasarkan dalil, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Arab-Latin:
Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih).
Sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
Itulah Batalkah Wudhu Suami Bila tak Sengaja Tersenggol Istrinya, Penjelasan UAS Berdasarkan Tiga Mazhab. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Panduan Tata Cara Doa dan Amalan Sunnah Sebelum Ujian Agar Diberi Kesuksesan, Minta Restu Orang Tua
Baca juga: Doa Masuk Ruang Ujian dan Arti, Allahuma Inni Audzu Bika Min Ilmin La Yanfau Wa Qolbin La Yakhsyau
Baca juga: Arti Robbi Yassir Wa Ain Wala Tuassir Bacaan Doa sebelum Menjawab Soal Ujian Sekolah dan Manfaatnya
Baca juga: Arti Nasrun Minallahi Wa Fathan Qarib, Kalimat Motivasi Dibaca Aktor India Shahrukh Khan Saat Berdoa
Baca juga: Arti Man Ata Kahinan, Kumpulan Dalil Larangan Mendatangi Dukun dan Tukang Ramal, Sholat tak Diterima
Batalkah Wudhu Suami Bila tak Sengaja Tersenggol I
batalkah bila suami istri bersentuhan setelah wudh
batalkah wudhu jika tidak sengaja bersentuhan deng
hukum wudhu batal bila suami istri bersentuhan men
hukum wudhu tidak batal bila suami istri bersentuh
ustadz abdul somad tentang wudhu
Ustadz Abdul Somad (UAS)
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
hukum suami istri bersentuhan apakah wudhu batal m
| Hadits Tawakal tidak Menghilangkan Ikhtiar, Tetaplah Berusaha Hasilnya Serahkan kepada Allah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan November 2025-Jumadil Awal 1447 H Beserta Niatnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kumpulan Ayat Alquran Tentang Allah Satu-satunya dan Sebaik-baik Pemberi Rezeki | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 20 Prinsip Mencari Rezeki dalam Islam, Minta Hanya kepada-Nya, Jangan Malas, Halal dan Bersedekah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasihat untuk Anda yang Telah Memasuki Usia 40 Tahun, Lengkap Dalil dan Bacaan Doanya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.