Berita Polda Sumsel

Masyarakat Jangan Terjebak Kampanye Hitam

"Pemilu adalah pesta demokrasi yang harus kita rayakan dengan penuh suka cita. Sudah seharusnya kita menghindari praktik-praktik yang tidak sehat sepe

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel
Prof Dr Febrian.SH, M.H (Atas) Kurniawan Bawaslu (Tengah) dan Distiliana, M.Pd, (bawah) 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- "Pemilu adalah pesta demokrasi yang harus kita rayakan dengan penuh suka cita. Sudah seharusnya kita menghindari praktik-praktik yang tidak sehat seperti kampanye hitam  (black campaign) atau kampanye negatif (negative campaign). Justru kita harus berkontribusi dalam membangun demokrasi yang lebih baik. Dengan memilih pemimpin yang tepat dan bertanggung jawab, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi bangsa dan negara," ujar Distiliana, M.Pd., salah seorang dosen di Universitas Palembang (Unpal), Minggu (17/11/2024).

Disti mengatakan, pemilihan umum atau pilkada adalah momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan positif. Namun, seringkali masa kampanye diwarnai praktik-praktik yang tidak sehat, seperti kampanye hitam dan kampanye negatif.

Kampanye hitam bisa berupa menyebarkan informasi palsu, fitnah, atau tuduhan yang tidak berdasar untuk menjatuhkan citra lawan politik. Tujuannya adalah untuk merusak reputasi dan elektabilitas calon lawan. Sementara kampanye negatif membahas kelemahan lawan politik, namun dengan cara yang tidak sopan, berlebihan, atau bahkan menggunakan data yang tidak akurat.
"Tindakan-tindakan seperti ini yang memicu perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu kita harus saling mengingatkan jangan sampai masyarakat terjebak black campaign dan negative campaign," ujar dosen yang mengampu mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) ini.

Komitmen mencegah kampanye hitam juga sering digaungkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. Jenderal bintang dua itu mengatakan sudah mengidentifikasi beberapa daerah yang rawan konflik di Sumsel untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan. Pihaknya juga berupaya memantau dugaan kampanye hitam, termasuk yang berseliweran di media sosial. Menurut Andi, pihaknya tak akan segan mengambil langkah tegas bagi oknum yang menyebar kampanye hitam dan menimbulkan kericuhan.

"Kampanye hitam di medsos cukup ramai. Kami mengamati dan melihat mana substansinya (potensi terjadi kericuhan). Saya sudah arahkan jajaran cek dan ricek peristiwa tersebut yang menjadi pemberitaan di medsos," kata Andi belum lama ini. Andi juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, bekerja sama menciptakan suasana kondusif selama pilkada berlangsung. 

Sangat penting untuk mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak kampanye hitam juga kampanye negatif. 
"Kalau di Sumsel ini masih di pusaran negatif campaign, karena memang kalau black campaign secara aturannya tidak diperbolehkan atau dilarang," kata Pengamat Politik Universitas Sriwijaya, Prof Dr Febrian SH MH, saat wawancarai, Minggu (17/11/2024).

Menurutnya, untuk negatif campaign yang ada di Sumsel seperti mengekspos kekurangan atau kelemahan lawan. Misal ketidak mampuan petahana dalam pembangunan saat masih menjabat dan itu disampaikan lawan secara berulang-ulang. "Tujuan disampaikan hal tersebut tentunya dengan harapan bisa menurunkan elektabilitas lawan. Sama halnya di kabupaten/kota juga seperti itu, masih seputar negatif campaign," katanya.

Sebab, kalau black campaign dilarang dan ada undang-undangnya, bahkan juga rananya bisa undang-undang ITE. Misalnya yang termasuk black campaign terkait suku, agama, ras dan adat atau yang dikenal SARA. 

"Untuk itu masyarakat harus memahami mana yang black campaign dan mana yang negatif campaign. Saya merasa sosialisasi dari penyelenggara masih kurang masif, harusnya dimasif kan lagi. Saya rasa masih ada waktu gencar sosialisasi," katanya.

Menurutnya, penyelenggara juga harus langsung terlibat, mau tidak mau harus menunjukkan tindakan yang baik dan jelas. Begitu juga dengan Bawaslu masih ada waktu untuk memasifkan edukasi kepada masyarakat."Harusnya Pemerintah Daerah ataupun penyelanggaraan menetralisir hal-hal yang tidak baik. Sebab Pemda termasuk juga institusi yang bertanggungjawab terhadap bagus tidaknya Pilkada," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel, sejauh ini di Bumi Sriwijaya masih aman.
"Di Sumsel sejauh ini masih kategori aman dan belum ada gejolak. Terkait laporan black campaign maupun negatif campaign juga belum ada," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan.

Ia menkankan, dalam kampanye dilarang menghina seseorang agama, suku, ras dan golongan. Baik itu untuk calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil Bupati, calon walikota dan wakil walikota, dan/atau Partai Politik. 

"Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat itu dilarang. Sanksinya berupa sanksi pidana, UU ITE dan di take down akun media sosialnya," katanya.

Ia mengatakan, Bawaslu terus berupaya melakukan sosialisasi terkait larangan-larangan dalam kampanye seperti dilarang menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat itu dilarang. Lalu menyampaikan imbauan kepada Paslon dan tim kampanye, serta penyebaran informasi secara luas kepada masyarakat. Selain itu juga memperketat pengawasan."Kami juga menghimbau kepada Paslon atau tim kampanye untuk tidak melanggar larangan kampanye dan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar," katanya.

Sebagai informasi negatif campaign dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik, maka black campaign atau kampanye hitam adalah menuduh pihak lawan dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved