Warga Binaan Nyabu di Sel

Lapas Tanjung Raja Digeledah Polisi Usai Viral Napi Diduga Pesta Sabu, Sengaja Direkam Petugas

Barang-barang, perlengkapan, peralatan aktivitas sehari-hari milik warga binaan tak luput dari pemeriksaan petugas.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggeledah blok tahanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sabtu (16/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir menggeledah Lapas Kelas II A Tanjung Raja setelah viral adanya pesta musik remix oleh warga binaan.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan guna mengantisipasi barang-barang terlarang berada di dalam Lapas.

"Polisi menggelar razia gabungan bersama pihak Lapas Tanjung Raja," kata Iqbal kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (16/11/2024).

Petugas menggeledah empat blok ruang tahanan.

Barang-barang, perlengkapan, peralatan aktivitas sehari-hari milik warga binaan tak luput dari pemeriksaan petugas.

Hasilnya, petugas menemukan barang-barang terlarang seperti obeng, kabel charger, korek api.

Adapun barang-barang berupa narkotika dam sejenisnya tak ditemukan.

"Ada warga binaan kedapatan simpan handphone. Dua unit handphone kami sita," ungkap Iqbal.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin mengatakan, penertiban di Lapas telah dilakukan secara berkala.

"Setelah kejadian viral kemarin, kami juga telah melakukan penggeledahan. Dan kali ini dilakukan bersama aparat kepolisian," kata Badarudin.

Baca juga: Viral Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Diduga Pesta Sabu di Sel Tahanan, Direkam Petugas

Baca juga: Fakta Viral Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Diduga Pesta Sabu di Sel Tahanan, Direkam Bulan Agustus

Viral di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, viral warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Hal tersebut terungkap setelah beredar video berdurasi 16 detik.

Didalam video tersebut nampak belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, membenarkan soal video yang beredar tersebut.

Hanya saja menurutnya, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Oktober (kejadiannya)," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).

 Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.

Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.

"(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.

Sementara perekam video warga binaan asyik berjoget, merupakan petugas Lapas Tanjung Raja berinisial RA.

Menurut Ade, RA merupakan petugas bermasalah dan kini sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah. Karena pernah direhabilitasi narkoba pada tahun 2021 atau 2022 lalu di Kalianda.

Terus tahun 2023 direhabilitasi di Lido. Pernah juga dirawat di (Rumah Sakit) Ernaldi Bahar," ungkap Ade.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved