Berita Viral

Klarifikasi Polda Jatim Bantah Penangkapan Ivan Sugianto Pakai "Stuntman": Tak Ada Peran Pengganti

Pihak Polda Jatim akhirnya buka suara soal peran pengganti dalam penangkapan Ivan Sugianto yang paksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com
Penjelasan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto soal peran pengganti dalam penangkapan Ivan Sugianto yang paksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong. 

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Ivan bersama beberapa orang rekannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya. 

Di depan halaman sekolah Ivan berteriak mencari siswa bernama ES yang telah membully E, anaknya, di sekolah tersebut beberapa hari sebelumnya.

Orangtua ES sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf ke Ivan Sugianto.

Namun Ivan tidak terima dan memaksa serta mengancam ES meminta maaf sendiri dengan cara bersujud kepadanya dan menggonggong seperti hewan.

Ira Maria, ibu kandung ES mengatakan, saat datang ke sekolah SMA Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto sudah marah-marah. 

"Saat dia datang ke sekolah, suami saya sudah mengajak berjabat tangan dan mengajak dia salaman tapi karena dia sudah emosi dan marah, dia sempat bilang, mana siapa yang salah. Di situ dia langsung bilang sujud menggonggong," tutur Ira Maria.

Adapun peristiwa ini terjadi di tanggal 21 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

Menurut Ira Maria, awalnya, ES dan teman-temannya berbincang di tongkrongannya dan meledek gaya rambut E mirip seperti puddle, sejenis anjing ras bertubuh kecil.

Namun ledekan tersebut hanya disampaikan ES dan teman-temannya di forum mereka, tidak disampaikan langsung ke E.

"Jadi bermula dari guyonan antara ES dengan teman-temannya yang menyebutkan bahwa E lucu rambutnya seperti puddle dan itu terjadi di antara teman-temannya aja," kata Ira Maria dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube SCTV, Selasa (12/11/2024).

Beberapa hari kemudian, ES pun bertemu dengan E tak sengaja di mal. Saat itu tidak ada keributan atau aksi E mengata-ngatai E seperti anjing.

"Selang beberapa waktu, Ethan dan E bertemu tidak sengaja di Ciputra World tapi tidak ada yang seperti pemberitaan saling ejek atau ES mengatakan anjing itu tidak pernah ada."

"Bahkan ES tidak pernah secara langsung mengatakan anjing atau sebutan puddle kepada E. Itu hanya intern di antara teman-temannya," akui Ira Maria.

Namun entah kenapa setelahnya, E mengirimkan pesan via DM Instagram ke Ethan dan membahas soal ledekan gaya rambut puddle.

Tak terima rambutnya diledek seperti anjing ras, E pun menagih permintaan maaf ke ES.Kala itu E meminta agar ES membuat video permintaan maaf dan surat bertanda tangan materai.

"E mengirim pesan kepada ES bahwa dia harus membuat video dan menulis surat pernyataan di atas materai permintaan maaf. Karena Ethan tidak tahu apa itu materai, dia menceritakan kepada kita orang tuanya. Saya melarang Ethan untuk merespon karena mereka ini anak di bawah umur," kata Ira Maria.

Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.

Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN. Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum. 

Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Terancam Penjara 3 Tahun

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya,dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan. 

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya. 

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya. 

Sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama IV (Ivan Sugianto) dengan polisi.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Kabid Humas Polda Jatim: Tidak Ada Peran Pengganti dalam Penangkapan Ivan Sugianto

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved