Berita Viral

Sosok JBD, Ibu yang Tega Rantai Leher Anaknya Hingga Kepala Bocor, Ngaku Ingin Mendidik Anak

Inilah tampang seorang JBD (37) seorang ibu yang tega menganiaya anak kandungnya di Batam.

TribunBatam.com
JBD (37) seorang ibu yang tega menganiaya anak kandungnya di Batam. 

“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke polsek,” ungkap Marihot.

Polsek Bengkong memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mental sang anak.

Atas tindakannya, JBD dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kesaksian Warga

Selain itu, wartawan TribunBatam.id, Pertanian Sitanggang menemui seorang tetangga berinisial F.

Ia menceritakan kejadian ibu kandung aniaya anak di Batam itu terjadi pada Senin (11/11/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

Saat itu kata F, Af (13) berlari ke rumahnya dengan kondisi badan terlilit rantai yang dikunci dan juga ada tali  warna merah.

Melihat kondisi tersebut dirinya menanyai korban dan mengatakan bahwa dirinya dipukul orangtuanya.

"Saya tidak tega lihat kondisi anak tersebut. Selanjutnya saya laporan saya pak RT dan pemilik kontrakan," ungkap F, Kamis (14/11/2024).

Dia juga mengatakan tidak tahu lagi ceritanya polisi langsung datang ke lokasi dan menjemput orangtua korban.

"Saya tidak tahu lagi ceritanya seperti apa, saya hanya kasih informasi kepada pak RT, karena saya tidak sanggup melihat kondisi anaknya," kata F.

Dirinya juga sempat menemui orangtua korban, tetapi orangtua korban semakin marah dan lanjut memarahi korban.

"Ya saya juga tinggalkan begitu saja, saya tidak tahu siapa yang laporan sampai polisi turun dan menjemput pelaku," ucapnya.

F mengaku merasa bersalah dan tidak tahu lagi mau berbuat apa.

Apalagi setelah JBD dijemput polisi dan harus masuk ke dalam sel tahanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved