Berita Viral

Nasib Ivan Sugianto Pengusaha di Surabaya Ditangkap usai Paksa Siswa Sujud, Terancam 3 Tahun Penjara

Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/jhonlbf/youtube PanggabeanYT
Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong di hadapannya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

Baca juga: Ivan Sugianto yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggongong Ditangkap Polisi di Bandara Juanda

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya,dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan. 

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya. 

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya. 

Sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama IV (Ivan Sugianto) dengan polisi.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Sempat Minta Maaf

Sebelum ditangkap, Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya meminta maaf terkait aksinya menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 bersujud sambil menggonggong di hadapannya menuai kecaman publik.

Ia dengan tegas mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.

“Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Axel, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” 

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," kata Ivan

Baca juga: Ini Kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Soal Foto Bareng Ivan Sugianto Pengusaha Arogan Viral

Ivan juga menjelaskan bahwa selama ini dirinya memilih untuk diam dan melakukan introspeksi diri atas tindakan yang telah ia lakukan.

Ia menyadari bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan besar, dan merasa perlu untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak.

"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih untuk intropeksi diri atas perbuatan yang terjadi.

Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, semoga Tuhan bisa menjadikan saya menjadi manusia yang lebih baik," ujarnya.

Ivan Sugianto berjanji akan menyerahkan diri ke Kantor Polrestabes surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan suara bergetar, Ivan Sugianto menitipkan pesan kepada istri dan anaknya yang sempat terlibat masalah dengan korban. 

Ivan meminta maaf karena telah membuat malu keluarga karena sikap arogannya.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," ucap Ivan dengan suara penuh penyesalan dikutip dari Instagram Jhon LBF, Kamis, (14/11/2024).

Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," ungkap Ivan menunjukkan betapa dalamnya penyesalan yang ia rasakan," sambungnya.

Duduk Perkara

Kasus ini diketahui dipicu karena saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial ES dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.

ES mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut. 

Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).

Dalam percakapannya, ES meledek AL seperti poodle.

AL kemudian mengadukan olokan ET itu kepada ayahnya, Ivan Sugianto

Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ES untuk menuntut permintaan maaf.

Baca juga: Gue Cari Lo, Beredar Aksi Arogan Ivan Sugianto Ancam Orang, Anggota DPR Desak Beri Efek Jera

Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ES bersujud dan menggonggong.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

Ivan Sugianto pun akhirnya dilaporkan pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ke Poltabes Surabaya, pada Selasa, (12/11/2024). 

Atas nama sekolah, salah seorang guru melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Meski sempat berdamai, namun pihak sekolah tetap melanjutkan kasus ke ranah hukum.

Bahkan mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini. 

Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. 

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30 WIB. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto, dilansir dari Tribunnews.com

Saat berada di lokasi, polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah. 
 
Hingga kini sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Gloria 2 Surabaya.

Namun, hingga pertengahan November ini belum ada penetapan tersangka. 

Dirmanto kemudian menambahkan bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati. 

Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium. 

"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.

Mengenai hal itu, humas sekolah, Robi Dharmawa, turut membenarkan peristiwa itu.

Akan tetapi, dia menolak berkomentar dan menyerahkannya ke kuasa hukum.

 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved