Berita Viral
Mengenal Lex Wu Penggiat Kemanusiaan Tantang Duel Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya Paksa Siswa Sujud
Dibalik kasus Ivan Sugianto pengusaha Surabaya viral paksa siswa sujud dan menggonggong.Ternyata ada sosok Lex Wu pria yang awalnya berani memviralk
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dibalik kasus Ivan Sugianto pengusaha Surabaya viral paksa siswa sujud dan menggonggong.
Ternyata ada sosok Lex Wu pria yang awalnya berani memviralkan Ivan Sugianto hingga akhirnya ditangkap.
Lex Wu merupakan pihak getol mengawal kasus yang menjerat Ivan Sugianto.
Bahkan diawalnya, Lex Wu sempat menantang Ivan Sugianto untuk berduel.
Lalu siapa sosok Lex Wu?
Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (15/11/2024) Lex Wu memiliki nama lengkap Arlex Long Wu.
Di bio akun Instagram-nya, Lex Wu memperkenalkan diri sebagai founder Perhimpunan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi Dan Independensi Indonesia (Pasti Indonesia).
Lembaga swadaya masyarakat ini didirikan pada Rabu, 17 November 2010 silam.

Pasti Indonesia adalah perkumpulan masyarakat sipil yang terlembagakan secara resmi dengan bentuk perhimpunan yang didirikan secara swadaya tanpa melibatkan keterlibatan donor-donor asing manapun.
Pasti Indonesia juga dikelola oleh para pegiat kemanusiaan dan aktivis pro-demokrasi.
Mereka memiliki cita-cita untuk mendirikan sebuah gerakan masyarakat sipil yang tidak lagi mengadopsi kegagalan-kegagalan maupun eksklusivisme sistem Non Government Organization (NGO).
Lex Wu juga merupakan pimpinan redaksi Mata Angin News Multimedia.
Media online ini di bawah naungan PT Madavika Multimedia Nusantara.
Di media sosial, Lex Wu memiliki pengikut mencapai 40,1 ribu di akun X (Twitter).
Ia aktif menyuarakan dan mengawal kasus Ivan sejak awal muncul di publik.
Akhirnya Ditangkap
Polretabes Suraya Akhirnya menangkap Ivan Sugianto pengusaha arogan yang viral menyuruh siswa untuk sujud dan menggonggong di hadapannya.
Tertangkapnya Ivan Sugianto terkuak setelah beredar video detik-detik Ivan Sugianto dicokol oleh pihak kepolisian disebuah lokasi di Bandara Internasional Juandara Suarabaya oleh tim gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara Juanda.
Informasi tersebut dikutip dari Instagram @ahmadsahroni88, Kamis (14/11/2024) memperlihatkan tampang Ivan saat ditangkap.
Ivan tampak mengenakan baju putih dan memakai masker.
Ahmad Sahroni membagikan tampang Ivan Sugianto saat ditangkap. Dengan tangan diborgol, pengusaha Surabaya ini tampak tak berkutik saat ditangkap.
Menanggapi soal penangkapan tersebut, Ahmad Sahroni tampak mengapresiasi Polda Jatim dan Polresta Surabaya.
"Apreciate salute buat Polda Jatim dan Polresta Surabaya beserta jajaran yg telah menangkap org tua yg arogan ituh," tulisnya.
Semetara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan tersebut.
Kombes Dirmanto mengatakan pelaku Ivan Sugianto sudah ditetapkan sebaga tersangka.
"Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda," kata Dirmanto, dikutip dari TribunBengkulu.com
Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 11 Saksi.
Polda Jatim juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Selanjutnya Ivan Sugianto akan mempertanggungjawabkan perbuatan dengan tuduhan intimidasi dan perundungan terhadap anak.
Pihaknya juga memastikan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka
Update kasus Ivan Sugianto
Kasus pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto paksa siswa SMA sujud minta maaf dan menggonggong, memasuki babak baru.
Ivan Sugianto sudah ditangkap tim PPA dan Jatanras Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11) sore.
Sekitar pukul 16.00 WIB, saat Ivan Sugianto hendak meninggalkan kota.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan penangkapan yang bersangkutan.
“Setelah gelar perkara, IV resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara tegas di Bandara Juanda sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kombes Dirmanto, dikutip dari Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (15/11/2024).
Dirmanto melanjutkan, pihaknya sebelumnya sudah memeriksa total 19 saksi, termasuk 11 saksi yang diperiksa hingga Kamis sore.
Sementara nasib Ivan Sugianto sudah diamankan di Gedung PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dirmanto menegaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus siswa SMA dipaksa sujud minta maaf dan menggonggong.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan terbaru akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Dirmanto.
Informasi tambahan, Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.
Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Diduga jalankan bisnis ilegal
Kasus Ivan Sugianto kini telah melebar, tidak hanya kasus pemaksaan terhadap anak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan.
PPATK sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugianto.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan hal di atas.
"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com.
Kepala PPATK menambahkan, pemblokiran juga dilakukan kepada pihak terkait.
Termasuk rekening milik klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir), ada belasan (rekening)," katanya.
Kepala PPATK menyebutkan, dugaan sementara Ivan Sugianto menjalankan bisnis ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."
"Berkembang terus, (kasus) masih jalan," tandasnya.
Minta Maaf ke Keluarga Korban
Selain itu, dalam video tersebut, Ivan mengungkapkan permohonan maafnya kepada manajemen SMA Kristen Gloria 2, seluruh wali murid, serta kepada siswa berinisial E dan kedua orang tua E.
"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari E, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," ucap Ivan dengan suara penuh penyesalan, Kamis, (14/11/2024).
Tak hanya itu, Ivan juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama setelah video dirinya yang tengah marah-marah dan memaki seorang siswa viral di media sosial.
Aksi Ivan yang dianggap arogan dan tidak berperikemanusiaan itu menimbulkan reaksi negatif dari banyak pihak.
"Permintaaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, terutama kepada ES dan kedua orangtuanya. Serta saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," kata Ivan dengan wajah yang penuh penyesalan.
Ivan juga menjelaskan bahwa selama ini dirinya memilih untuk diam dan melakukan introspeksi diri atas tindakan yang telah ia lakukan.
Ia menyadari bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan besar, dan merasa perlu untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak.
"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih untuk intropeksi diri atas perbuatan yang terjadi.
Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, semoga Tuhan bisa menjadikan saya menjadi manusia yang lebih baik," ujarnya.
(*)
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.