Mobil PAL TV Kecelakaan
3 Kecelakaan Lalu Lintas di Ogan Ilir Terjadi Dalam Sepekan ini, 1 Orang Jadi Korban Jiwa
Sebanyak tiga kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan dalam sepekan terakhir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sebanyak tiga kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan dalam sepekan terakhir.
Kecelakaan di jalan lintas nasional maupun jalan wilayah Ogan Ilir.
Kecelakaan pertama menimpa seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) pada 7 November lalu.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Windya Feilena, melalui Kanit Gakkum Aipda Rizka Arimbi mengatakan, korban berboncengan sepeda motor dengan rekannya.
"Korban meninggal dunia atas nama Meirin Asti usia 20 tahun, mahasiswi Prodi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unsri," terang Rizka kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di Kilometer 28 Jalinsum Palembang-Indralaya, tepatnya di depan gerbang masuk Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara.
Baca juga: Kronologi Meirin Asti Mahasiswi Unsri Tewas Kecelakaan, Senggolan dengan Mobil Lalu Terlindas Truk
Adapun korban kecelakaan lainnya yakni Dea Abella (20 tahun) yang juga merupakan mahasiswi Unsri.
Jasad korban dibawa ke rumah sakit, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
"Untuk korban lainnya mengalami luka ringan di tangan dan lutut. Sedang menjalani perawatan," terang Rizka.
Kecelakaan berikutnya di kilometer 59 Tol Indralaya-Prabumulih wilayah Ogan Ilir, pada 10 November lalu.
Informasi dari polisi, kecelakaan tunggal dialami mobil truk penyiaran milik stasiun televisi swasta PAL TV.
Baca juga: Kronologi Truk Kru PAL TV Kecelakaan di Tol Indra-Prabu, Oleng Usai Ban Bocor, Tabrak Pembatas Jalan
Rizka menerangkan, berdasarkan penyelidikan, kecelakaan diakibatkan salah satu ban kendaraan bocor.
"Ban kiri belakang bocor," terang Rizka dihubungi via telepon.
Akibatnya, truk oleng dan menabrak median jalan hingga terbalik dengan posisi kendaraan di lajur kiri menghadap ke arah berlawanan.
"Kendaraan menabrak pembatas jalan hingga terbalik," ungkap Rizka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.