Berita Viral

Nasib AS Pengemudi Mobil Arogan Pukul Pengendara Motor di Jogja Ditangkap, Mobil Pinjaman Tetangga

Pengemudi mobil yang viral pukul pengendara di belakang Lippo Mall Yogyakarta, pada Jumat (8/11/2024) petang akhirnya berhasil ditangkap.

Dok. Polresta Yogyakarta/Tribunjogja.com
Tersangka penganiayaan terhadap pengendara motor di Jogja menjalani pemeriksaan kepolisian, Minggu (10/11/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengemudi mobil yang viral pukul pengendara di belakang Lippo Mall Yogyakarta, pada Jumat (8/11/2024) petang akhirnya berhasil ditangkap.

Diketahui, aksi pemukulan terjadi di Tikungan Masjid Ashshiddiiqi, Demangan Kidul, belakang Lippo Mall Yogyakarta, pada Jumat (8/11/2024) petang. 

Setelah viral kejadian tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Adapun penangkapan pelaku diungkap akun Instagram Polresta Yogyakarta pada Sabtu (9/11/2024) petang.

"Terima kasih kepada warga Kota Yogyakarta atas doa dan dukungannya, pelaku penganiayaan saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta," tulis akun Instagram @Polresta Yogyakarta.

Tak hanya itu, Polres Yogyakarta juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih arif dalam berkendara.

"Mohon lebih bersabar di jalan, lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi setiap konflik (jangan main hakim sendiri)," lanjutnya.

"Jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa menghubungi Call Center Polri 110."

Adapun terduga pelaku penganiayaan berinisial AS (31) ), laki-laki warga Kalurahan Caturtunggal, Kemantren (Kecamatan) Depok, Sleman.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Segera Laporkan Balik Agus Salim ke Polda Metro Jaya Buntut Soal Uang Donasi

Pelaku AS yang bekerja sebagai buruh harian lepas diamankan di rumahnya sendiri pada Sabtu (9/11/2024) pukul 16.30 WIB.

"Benar bahwa Satresrkim Polresta Yogyakarta telah mengungkap Dugaan dugaan Tindak Penganiayaan terhadap seseorang," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, saat dikonfirmasi pada Minggu (10/11/2024). Dikutip dari TribunJogja.com

Tersangka penganiayaan terhadap pengendara motor di Jogja menjalani pemeriksaan kepolisian, Minggu (10/11/2024)
Tersangka penganiayaan terhadap pengendara motor di Jogja menjalani pemeriksaan kepolisian, Minggu (10/11/2024) (Dok. Polresta Yogyakarta/Tribunjogja.com)

Sujarwo mengatakan, setelah adanya peristiwa yang viral di media sosial tersebut, Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan informasi nomor kendaraan yang tertera pada mobil yang dikendarai tersangka, Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Ternyata mobil tersebut dipinjam oleh pelaku pada hari kejadian dan Pelaku merupakan tetangga pemilik mobil," jelas Sujarwo.

Kemudian, Satreskrim Polresta Yogyakarta mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved