Berita Viral

Petani di Bone Ngeluh Bantuan Hand Traktor Kementan Terlambat, Ngaku Beri Uang Rp 3 Juta Per Unit

Setelah laporan dari salah satu ketua kelompok tani yang mengeluhkan keterlambatan penerimaan bantuan, meskipun telah membayar uang pelicin, pungutan

DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi Hand Tractor. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Praktik pungutan liar (pungli) dalam pembagian bantuan hand traktor kepada kelompok tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengganggu rencana pemerintah Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan. 

Setelah laporan dari salah satu ketua kelompok tani yang mengeluhkan keterlambatan penerimaan bantuan, meskipun telah membayar uang pelicin, pungutan sebesar Rp 3 juta per unit ini terungkap. 

Karena tidak menerima bantuan mesin pembajak sawah yang seharusnya diberikan secara gratis oleh Kementerian Pertanian (Kementan), sejumlah petani di Kecamatan Ajangngale mengaku kecewa. 

Program swasembada pangan

Pembagian bantuan alat mesin pertanian (alsintan) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan.

"Kementerian Pertanian akan mengeluarkan bantuan alsintan secara besar-besaran dan ini gratis kepada kelompok tani. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan," ujar Amran Sulaiman, Menteri Pertanian pada kunjungannya ke Kabupaten Gowa, Jumat (11/10/2024). 

Praktik pungutan liar ini terungkap setelah salah satu ketua kelompok tani di Kecamatan Ajangngale melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

Ketua kelompok tani tersebut menyatakan bahwa kelompoknya telah membayar Rp 3 juta kepada oknum penyuluh pertanian.

"Kami sudah bayar tiga juta katanya uang pelicin agar barangnya cepat keluar, tetapi sampai sekarang bantuan tersebut belum kami dapatkan. Padahal sekarang ini sudah masuk musim tanam di mana sawah harus dibajak," ungkap Ketua Kelompok Tani yang meminta identitasnya dirahasiakan dalam sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

"Terkait hal ini, saya sebagai ketua kelompok tani sudah diperiksa oleh jaksa," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejari Bone telah dimulai sejak 31 Oktober 2024.

 Sementara itu, R, pelaksana tugas (PLT) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangngale, mengakui adanya pungutan tersebut.

Ia menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk acara syukuran. 

"Memang benar ada yang akan digunakan untuk acara syukuran, untuk beli kue dan onde-onde," kata R melalui sambungan telepon, Jumat. Informasi tambahan menunjukkan bahwa jumlah kelompok tani yang menerima bantuan alsintan dari Kementan berjumlah 108 kelompok yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Bone.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Petani di Bone Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Unit untuk Bantuan Hand Traktor Kementan..."

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved