Kampung Narkoba 5 Ulu Digerebek

BREAKING NEWS : Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Keramat 5 Ulu Palembang, 8 Orang Ditangkap

Polisi gabungan menggerebek kampung narkoba di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (9/11/2024).

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Polisi berhasil mengamankan 8 orang diduga kurir narkoba dalam penggerebekan di Kampung Narkoba Lorong Keramat 5 Ulu Palembang, Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I yang diduga menjadi 'sarang' peredaran narkoba, Sabtu (9/11/2024), siang.

Panik digerebek, membuat para kurir yang sedang menjajah narkoba jenis sabu di kawasan tersebut koncar-kancir berhamburan kabur. 

Bahkan ada yang nekat nyebur ke sungai dan ada juga berlari membuang barang buktinya. 

Meski begitu, polisi masih bisa mengamankan 8 orang diduga kurir narkoba beserta barang bukti 2 paket sabu sebanyak 1, 85 gram dan 8 butir ekstasi warna kuning. 

Penggerebekan ini dipimpin Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu.

Ketika ditemui TKP, Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes, Palembang Kompol Faizal Manalu mengatakan benar hari ini tim gabungan Direktorat narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes melakukan penggerbekan di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

"Lokasi ini di mana sudah menjadi target kita, lantaran dari informasi dan penyelidikan yang kita, kawasan ini merupakan kawasan Peredaran Narkoba dan diduga sarang narkoba," ungkapnya, sambil mengatakan hal ini kita lakukan atas perintah bapak presiden, 100 hari kinerja bapak presiden.

Oleh itulah, sambung Harissandi, bergerak cepat tim gabungan langsung melakukan penggerbekan di kawasan ini.

"Alhamdulillah ada 8 tersangka diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi diamankan tim gabungan dengan barang bukti 1,85 gram sabu dan 8 butir ekstasi," katanya.

Saat dilakukan penggerbekan, sambung Harissandi, tim gabungan sebelumnya sudah melakukan petaan.

"Jadi saat dilakukan penggerbekan kita lakukan dari jalur sungai dan jalan darat," katanya sambil penggerbekan ini juga atas perintah Kapolda Sumsel, Dir Narkoba Polda Sumsel dan Kapolrestes Palembang. 

Untuk barang bukti dan diduga 8 tersangka yang berhasil diamankan, lebih jauh Harissandi mengatakan akan kita proses secara hukum.

"Ya akan kita proses secara hukum, 8 tersangka juga akan kita langsung tes urine, " ungkapnya. 

Ketika ditanya terkait adakah bandar besar di kawasan tersebut, jawab Harissandi, masih akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan.

"Akan kita langsung mengembangkan," tutupnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved