Kementan Buka Kesempatan Petani untuk Daftar Jadi Penerima Pupuk Subsidi Tahun 2025
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025.
Program ini ditujukan bagi petani kecil yang memang membutuhkan bantuan pupuk untuk meningkatkan hasil panen. Petani dengan luas lahan lebih dari 2 hektar tidak masuk dalam kategori penerima subsidi.
Tergabung dalam kelompok tani
Petani yang berhak untuk menebus pupuk subsidi adalah mereka yang sudah resmi tercatat dan bergabung dalam kelompok tani (poktan) di wilayah masing-masing.
Selain itu, data petani juga harus tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).
Yadi berharap agar petani lebih bisa mengerti untuk mau mendaftar atau memperbarui e-RDKK sampai benar-benar yakin namanya sudah terdaftar. Sehingga pada saatnya, petani gampang mengakses pupuk subsidi.
“Petani menganggap sepele untuk daftar ulang, tapi nanti saatnya perlu pupuk, ribut karena tidak terdaftar. Petani masih menganggap bahwa mereka otomatis harus mendapatkan pupuk saat bercocok tanam. Untuk itu perlunya sosialisasi sampai ke tingkat petani," ujarnya.
Masih banyak juga petani yang kurang aktif dalam berkelompok tani sehingga terlewat tidak terdata. Jika diperlukan, untuk pendaftaran update e-RDKK ini ada petugas khusus yang menanganinya, yang keliling ke setiap kelompok untuk selalu mengingatkan pentingnya pendaftaran atau update e-RDKK sehingga petani yakin dapat pupuk.
"Yang pada akhirnya dapat membantu pemerintah dalam ketahanan pangan serta pada akhirnya juga dapat meningkatkan kesejahteraan para petaninya,"pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
PLN UP3 Lubuklinggau Lakukan Pembersihan Jalur Listrik di Jalan Lintas Sumatera |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Pulang Umroh Bahasa Jawa, Pilihan Terbaik dan Penuh Makna untuk Referensi |
![]() |
---|
Dzikir dan Doa Jumat Sore Setelah Sholat Ashar, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Materi Khutbah Jumat Menyambut Rabiul Akhir 1447 H yang Berkesan dan Khidmat, Ada PDF Disini |
![]() |
---|
Kalender Oktober 2025: Weton Jawa, Hijriyah, Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.