Berita Selebriti

Ini Kata Polisi Terkait Saksi Kunci A Dihadirkan Nikita Mirzani ke Penyidik Soal Kasus Lolly

Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara terkait saksi A dihadirkan Nikita Mirzani ke penyidik terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan sang put

Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan penyidik telah mengantongi hasil visum putri Nikita Mirzani, LM 

Di tengah kasus tersebut, hubungan pihak Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani kian memanas.

Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh akhirnya buka suara, soal tudingan memeras Lolly demi dapat uang untuk merenovasi rumahnya.

Geram, Umar tegas membantah Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly disebut memberikan dana untuk renovasi rumahnya.

Lebih dari itu, Umar sekaligus menantang Nikita untuk mendatangi rumahnya agar bisa bertemu secara langsung.

Ditegaskan, keluarganya tak pernah memperdaya Lolly demi mendapatkan uang.

Malah keluarga Vadel yang ikut menjaga Lolly selama kabur dari rumah Nikita.

"Satu, kalau berani ke rumah saya ya dateng, jangan ngomong aja," ucap Umar.

"Dua, NM (Nikita Mirzani) saya nggak kenal sama sampah ini. NM bilang anaknya yang bayarin rumah saya (padahal) anaknya yang numpang di rumah saya, saya jagain," sambungnya.

Dalam kesempatan itu pula, Umar menyindir Nikita yang terus beranggapan Lolly telah membayari semua biaya renovasi rumahnya.

Bahkan klarifikasi Nikita di TV sampai menangis, membuat Umar dan keluarga tak terima.

"Itu nggak mungkin, jangan dia berkoar-koar di TV, nangis bayarin utang."

"Orang yang gampang nangis, gampang nipu," bebernya.

Umar pun menegaskan menunggu kedatangan Nikita di rumahnya.

"Jangan ngomong aja ke rumah, saya nunggu," tandasnya.

(*)

Artikel Ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Polisi soal Saksi Kunci dari Pihak Nikita Mirzani yang Kini Sudah Diperiksa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved