Berita Viral

Isi Somasi Bupati Konawe Selatan ke Supriyani Gegara Cabut Perdamaian, Minta Sang Guru Minta Maaf

Mengenal sosok Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melayangkan somasi kepada guru Supriyani melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ko

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Prokompim Konawe Selatan/Kompas.com
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melayangkan somasi kepada guru Supriyani melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel. 

Tak ada senyuman dari wajah kedua wanita yang tengah bersiteru.

Justru senyum tersebut terpancar dari wajah Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

Tak hanya itu, ada pula wajah mantan Camat Baito, Sudarsono yang turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan tersebut, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

Samsuddin, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif Bupati Surunuddin untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Pertemuan ini diadakan untuk menghindari riak-riak di Desa Baito. 

Pemkab ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," kata Samsuddin.

Meskipun keduanya telah saling memaafkan, Samsuddin menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Di sisi lain, Bupati Surunuddin berharap agar kasus ini dapat dihentikan.

Supriyani juga telah memberikan maaf kepada Aipda Wibowo Hasyim.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda Wibowo Hasyim)," kata Samsuddin.

Perdamaian yang terjadi antara guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, Aipda Widodo dan istri nampaknya menjadi bumerang. 

Samsuddin, salah satu pengacara yang masuk dalam tim kuasa hukum Supriyani secara resmi dipecat. 
 
Pemberhentian Samsuddin diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan.

Samsuddin dinilai tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, pada Selasa (5/11/2024). 
 
Pertemuan itu, justru tak diketahui oleh Andri Darmawan dan juga tim kuasa hukum Supriyani lainnya. 
 
Selaku kuasa hukum guru Supriyani, diapun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.

“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com.

"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian,” jelasnya menambahkan.

Terkait pertemuan tersebut, kata Andri, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi apalagi untuk melakukan perdamaian.

“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.

"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” kata Andri menambahkan.

Andri mengatakan dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.

“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya. 

Andri membeberkan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya.

Dalam sidang lanjutan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024), Andri menyebut dugaan rekayasa itu terindikasi lewat pengambilan barang bukti berupa visum korban.

Ia menganggap pengambilan visum korban tidak sesuai prosedur penyelidikan.

Andri mengatakan, Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian.

"Ada pengambilan alat bukti lebih dulu, sebelum ada laporan polisi. Itu 'kan sudah pelanggaran, termasuk visum yang amburadul," ungkap Andri, Senin, dilansir TribunnewsSultra.com.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bupati Konsel Surunuddin Dangga Punya Kekayaan Rp 43 Miliar Terseret Kasus Guru Supriyani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved