Berita Viral

Ini Kata Kades Bojong Kembar Usai Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi, Keluarga Pilu dan Kampung Sepi

Keluarga dari Gunawan Sadbor bernasib pilu setelah sang tiktoker ditangkap terkait kasus promosi judi online saat tengah live.Hampir sepekan Gunawan

Editor: Moch Krisna
Tribunjabar.id/Ig@medsos_rame
Gunawan 'sadbor' yang viral dengan joget ayam patuk kini ditetapkan sebabagi tersangka kasus dugaan mempromosikan situs web judi online. 

Sementara itu, Kadus Margasari, Saeban Iskandar menjelaskan, lokasi live TikTok sepi usai Sadbor ditangkap petugas kepolisian.

"Sepi, enggak ada yang live. Bisa di pinggir jalan, kadang, karena ramai."

"Kalau di sini, kalau enggak salah, yang (saya) tahu antara dua sampai tiga grup."

"Soalnya kan gonta-ganti, akunnya pun beda-beda," bebernya.

Pihaknya tidak mengetahui Sadbor ikut mempromosikan situs judi online.

Ia hanya mengetahui penghasilan yang didapatkan Gunawan dari live TikTok.

"Karena enggak tahu soalnya. Dilihat awam, enggak tahu apa-apa. Dia cuma kreator konten biasa."

"Soalnya awalnya dia kan di Jakarta, tukang jahit keliling. Pulang ke kampung bikin konten joget," tandas Saeban.

Seperti diketahui, Sadbor adalah TikToker yang dikenal dengan joget ayam patuk yang sering live di aplikasi tersebut.

Kini ia dan temannya, AS alias Toed terancam 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar karena dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Gunawan Sadbor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan konferensi pers kasus yang menjerat Sadbor akan digelar pada Senin (4/11/2024).

"Ya sudah jadi tersangka," ucapnya, Sabtu (2/11/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Adapun, kronologi dugaan promosi situs judi online ini berawal ketika AS melakukan live di TikTok pada Sabtu (2/11/2024).

Ia ditangkap karena diduga melakukan promosi judi online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved