Berita Viral

Guru Supriyani Disomasi Bupati Konsel usai Cabut Perdamaian dengan Aipda Wibowo, Ancam Jalur Hukum 

Buntut saol pencabutan perdamaian, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan sura

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsSultra.com/ handover
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (kanan) melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani (kiri) 

Tak ada senyuman dari wajah kedua wanita yang tengah bersiteru.

Justru senyum tersebut terpancar dari wajah Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

Tak hanya itu, ada pula wajah mantan Camat Baito, Sudarsono yang turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan tersebut, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

Samsuddin, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif Bupati Surunuddin untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Pertemuan ini diadakan untuk menghindari riak-riak di Desa Baito. 

Pemkab ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," kata Samsuddin.

Meskipun keduanya telah saling memaafkan, Samsuddin menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Di sisi lain, Bupati Surunuddin berharap agar kasus ini dapat dihentikan.

Supriyani juga telah memberikan maaf kepada Aipda Wibowo Hasyim.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda Wibowo Hasyim)," kata Samsuddin.

Perdamaian yang terjadi antara guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, Aipda Widodo dan istri nampaknya menjadi bumerang. 

Samsuddin, salah satu pengacara yang masuk dalam tim kuasa hukum Supriyani secara resmi dipecat. 
 
Pemberhentian Samsuddin diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan.

Samsuddin dinilai tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, pada Selasa (5/11/2024). 
 
Pertemuan itu, justru tak diketahui oleh Andri Darmawan dan juga tim kuasa hukum Supriyani lainnya. 
 
Selaku kuasa hukum guru Supriyani, diapun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved