4 Contoh Kata Sambutan Ketua PPS Saat Pelantikan KPPS Pilkada 2024, Pilihan Terbaik dan Berkesan

#Contoh 1: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang saya hormati, Bapak/Ibu Lurah... Yang saya hormati, Bapak/Ibu anggota Pantarlih se-Kelur

Tribunsumsel.com
4 Contoh Kata Sambutan Ketua PPS Saat Pelantikan KPPS Pilkada 2024, Pilihan Terbaik dan Berkesan 

Saya berharap anggota KPPS yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas. Mari kita dukung mereka agar Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan mencerminkan kehendak rakyat.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

#Contoh 4

Bismillahiraahmanirrohim,
Assalamualaikum wr wb,
Om Swastiastu,
Namo Budaya,
Salam Kebajikan, dan
Salam Sejahtera, bagi seluruh peserta pelantikan KPPS

Yang saya hormati,Bapak/Ibu lurah/kepala desa ...
Yang saya hormati, Bapak/Ibu anggota Pantarlih se-kelurahan/desa...
Yang saya hormati, teman-teman anggota PPS dan Sekretariat PPS kelurahan/desa ...
Dan yang saya hormati, Bapak/Ibu hadirin sekalian.

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatnya, kita dapat berkumpul di sini dalam keadaan sehat pada Pelantikan KPPS secara serentak.

Pertama, saya ucapkan selamat atas dilantiknya Saudara/Saudari sebagai anggota KPPS se-Desa ...

Saudara/Saudari sekalian,

Pemilu 2024 adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan masa depannya.

Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Untuk itu, kita membutuhkan penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas.

Nah, salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS.

KPPS adalah kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan.

KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara.

Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi.

KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved