Berita Viral

Nasib Kapolsek Baito & Kanit Reskrim Diperiksa Propam Polda Buntut Kasus Supriyani, Terancam Sanksi 

Kapolsek Baito IPDA MI dan Kanit Reskrim, AM kini diperiksa Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan melanggar kode etik.

|
TribunnewsSultra.com
Kapolsek Baito, Konawe Selatan (Konsel), IPDA Muh Idris (kiri) dan kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Moch Sholeh (kanan) 

Awal permintaan uang Rp2 juta tersebut saat kasus guru Supriyani bergulir di Polsek Baito.

Jumlah uang diduga bertambah bahkan Rp50 juta, diminta ke keluarga Supriyani agar kasus dihentikan.

Polda Sultra baru mendapatkan bukti permintan uang Rp2 juta. Sementara uang Rp50 juta masih pendalaman penyidik dan mencari bukti kuat saksi.

"Sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat."

"Indikasinya ada. Perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," ungkap Moch Sholeh.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi seperti Kepala Desa Wonua Raya, Supriyani dan suaminya.

"Semua pihak kami periksa, mengklarifikasi soal permintaan uang itu," beber Kabid Propam Polda Sultra.

Dibongkar Kades Wonua Raya

Sebelumnya, dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dibongkar oleh Rokiman, Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Secara blak-blakan Rokiman mengaku diarahkan oleh Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris.

Adapun permintaan uang damai ini agar Supriyani diduga memukili anak muridnya, tidak ditetapkan tersangka.

Kata Rokiman, kronologi munculnya uang damai Rp50 juta itu sesuai penjelasannya pada saat menggunakan baju dinas berwarna putih.

"Sementara (video lainnya) yang menggunakan jaket cokelat itu saya diarahkan, sama Kapolsek Baito," katanya.

Ia pun kemudian menceritakan kronologis kejadian terkait dirinya diarahkan oleh Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp50 Juta merupakan iniasitif dirinya dan Supriyani.

"Jadi saya sempat dicari-cari oleh pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus honorer guru Supriyani,"

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved