Berita Viral

Deretan Fakta Kompol Bambang Viral Tonjok Sopir Taksi Online di Jakarta Selatan, Berujung Dicopot

Kompol M Bambang Surya Wiharga resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku. 

Editor: Moch Krisna
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
(kiri) Kompol. Muhammad Bambang Surya Wiharga saat dilantik menjadi WakaPolres oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Abdul Ghafur di Mapolres setempat, Sabtu (16/4/2022). sopir taksi online yang viral ditonjok penumpangnya diduga polisi kini melaporkan pelaku ke polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM --Kompol M Bambang Surya Wiharga resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku. 

Setelah aksinya viral memukul sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Bahkan, video oknum polisi yang memukul sopir taksi online itu, viral di media sosial.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes, Areis Aminullah.

"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan."

"Sudah dicopot dari jabatannya," katanya, Selasa (5/11/2024).

Areis mengatakan, Bidang Propam Polda Maluku masih melakukan penyelidikan soal etik dan disiplin yang menyeret Kompol Bambang.

 Sementara korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum melansir dari Tribunnews.com.

1. Kompol Bambang di Jakarta untuk Urus Pernikahannya

Baca juga: Kapolda Maluku Copot Perwira yang Aniaya Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Kini Nonjob di Yanma

Insiden oknum polisi pukul sopir taksi online terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024). 

Saat itu, Kompol Bambang sedang cuti melangsungkan pernikahan. 

"Kejadiannya di Jakarta, posisi dia mau nikah sama ceweknya itu, kejadiannya Kamis tanggal 31," jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes.

 Namun, Kompol Bambang mesti menyelesaikan permasalahan dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved