Berita Viral
Deretan Fakta Kompol Bambang Viral Tonjok Sopir Taksi Online di Jakarta Selatan, Berujung Dicopot
Kompol M Bambang Surya Wiharga resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.
TRIBUNSUMSEL.COM --Kompol M Bambang Surya Wiharga resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.
Setelah aksinya viral memukul sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bahkan, video oknum polisi yang memukul sopir taksi online itu, viral di media sosial.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes, Areis Aminullah.
"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan."
"Sudah dicopot dari jabatannya," katanya, Selasa (5/11/2024).
Areis mengatakan, Bidang Propam Polda Maluku masih melakukan penyelidikan soal etik dan disiplin yang menyeret Kompol Bambang.
Sementara korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum melansir dari Tribunnews.com.
1. Kompol Bambang di Jakarta untuk Urus Pernikahannya
Baca juga: Kapolda Maluku Copot Perwira yang Aniaya Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Kini Nonjob di Yanma
Insiden oknum polisi pukul sopir taksi online terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024).
Saat itu, Kompol Bambang sedang cuti melangsungkan pernikahan.
"Kejadiannya di Jakarta, posisi dia mau nikah sama ceweknya itu, kejadiannya Kamis tanggal 31," jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes.
Namun, Kompol Bambang mesti menyelesaikan permasalahan dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.