Mobil Kru TVOne Kecelakaan
Sosok Jatmiko Sopir Ekspedisi jadi Tersangka Kecelakaan Mobil Kru TV One Ngaku Microsleep, 3 Tewas
Jatmiko (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut mobil kru TVOne yang terjadi pada Kamis (31/10/2024) pagi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Jatmiko (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut mobil kru TVOne yang terjadi pada Kamis (31/10/2024) pagi.
Jatmiko merupakan sopir cadangan dari truk ekspedisi milik perusahaan Rosalia Ekspress.
Akibat kecelakaan tersebut 3 kru TV One tewas, sementara 2 lainnya tengah dirawat di Rumah Sakit alami luka-luka.
Adapun penetapan tersangka ini pasca polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap keterangan saksi dan pengumpulan sejumlah alat bukti.
"Sopir truk Jatmiko telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (1/11/2024). Dikutip dari Tribunjateng.com
Tersangka mengaku kepada polisi mengalami tidur sesaat atau microsleep, sehingga menghantam mobil yang ditumpangi kru TVOne di KM 315+900 jalur A Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang itu.
Truk yang dikemudikan Jatmiko sampai mendorong mobil hingga sejauh 75 meter.
"Soal kecepatan truk berapa masih didalami. Namun, truk menghantam bagian belakang mobil sampai terdorong sejauh 75 meter," beber Kombes Pol Artanto.
Baca juga: Pengakuan Felice Selamat dari Kecelakaan Maut Kru TV One di Jalan Tol, Tiba-tiba Mobil Terdorong
Akibat terdorong truk sejauh jarak tersebut, tiga orang meliputi Sunardi, Marwan, dan Alwan Syahmidi tewas di lokasi kejadian.
Adapun dua korban lainnya selamat masing-masing Felicia Amelinda Deqi Priatna dan Geigy Yudhistira.

Namun Geigy mengalami luka berat di bagian kepala, sehingga harus dirujuk ke RS Budi Rahayu Pekalongan.
Kombes Pol Artanto melanjutkan, hasil olah tempat kejadian perkara oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) juga tidak menemukan pula bekas pengereman dari truk.
Akibat kejadian tersebut, tersangka terancam hukumamn 6 tahun penjara.
"Dari sejumlah bukti yang ada, sopir dijerat Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan."
"Dia terancam hukuman 6 tahun penjara," ungkapnya.
Kesakian Korban Detik-detik Kecelakaan
Sementara itu, Felicia Amelinda Dewi Priatna (24), presenter TV One, salah satu korban selamat kecelakaan di Tol Pemalang-Batang Km 315 A, mengungkapkan kesaksian maut yang menimpanya.
Felicia Amelinda menceritakan detik-detik kejadian yang menimpanya.
Saat kejadian, ia duduk tepat di samping kiri kursi sopir.
Peristiwa bermula saat mobil yang ditumpanginya berhenti di bahu jalan karena hendak membersihkan kaca depan mobil yang kotor dengan air.
Kaca mobil yang ditumpanginya itu terpaksa harus dibersihkan secara manual lantaran wiper kaca bermasalah.
"Karena mau ngelap kacanya yang burem, berdebu, dan air di wiper-nya gak nyala, jadi harus manual. Pas berhenti, pas sopirnya lagi nyiram-nyiram, udah kejadian itu," kata Felicia saat menjalani perawatan di rumah sakit Islam Al Ikhlas, Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024).
Pada saat sopir tengah membersihkan kaca, tiba-tiba mobil yang ditumpangi terdorong hebat.
Felicia mulanya mengaku tak tahu kalau mobilnya ditabrak sebuah truk.
Ia baru menyadari itu setelah keluar dari mobil.
Berdasarkan foto yang beredar, mobil rombongan TvOne ini memang terlihat ringsek di bagian kiri dan belakang.
"Terus pas berhenti, sopirnya lagi nyiram-nyiramin, kejadian lah itu
"Saya awalnya nggak tahu kalau itu truk, saya baru tahu pas keluar, posisi saya depan di samping sopir," paparnya.
Akibat kejadian ini, Felicia mengalami luka di bagian kepala dan bibir.
Penyebab Kecelakaan
Sementara penyebab kecelakaan tersebut, menurut polisi, kecelakaan itu bermula ada mobil tak dikenal yang melaju oleng di depan truk.
Truk itu kemudian menghindar namun malah menabrak mobil Xenia yang dinaiki kru TvOne.
Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
"Iya benar (kecelakaan, red)," ucap Artanto. Dikutip dari Tribunjateng.com
Polda Jawa Tengah pun sudah menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA).
"Iya kami terjunkan Tim TAA dibantu Polres Pemalang untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan," kata Kombes Pol Artanto.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kecelakaan terjadi ketika truk yang melaju dari arah Jakarta menuju Semarang, menghantam bagian belakang mobil Xenia yang ditumpangi kru TV One.
Artanto menjelaskan bahwa truk menabrak mobil tersebut setelah pengemudinya menghindari kendaraan tak dikenal yang oleng di depannya.
Ketika menghindari kendaraan tersebut, truk membanting stir ke arah kiri hingga menabrak mobil kru TV One.
Truk menghantam bokong Xenia hingga bagian belakang mobil hancur.
"Ketika menghindari kendaraan tersebut, truk membanting stir ke arah kiri dan menabrak mobil kru TV One yang sedang parkir di bahu jalan tol," jelasnya.
Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne
Data korban Meninggal Dunia:
1. Pengemudi KBM Avanza, Nama : SUNARDI, Umur : Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Swasta , Alamat : Jln. Taman Asri II Cakung Jakarta Timur.
Korban mengalami luka Cidera Kepala Berat ( CKB ), fraktur tulang hidung, sobek tidak beraturan kaki kanan korban meninggal dunia di lokasi kejadian kemudian di evakuasi ke RSI Al Ikhlas Taman Pemalang.
2.Penumpang KBM Avanza baris kedua belakang kemudi, Nama : MARWAN, Umur : Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Swasta.
Korban mengalami luka gejas dada, cidera abdomen lecet dagu korban meninggal dunia di lokasi kejadian kemudian di evakuasi ke RSI Al Ikhlas Taman Pemalang.
3. Penumpang KBM Avanza baris ketiga, Nama : ALWAN SYAHMIDI, Umur : Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Swasta , Alamat : Jln. Joglo Raya Kembangan Jakarta Barat
Korban mengalami luka fraktur telapak kaki kanan, gejas dada cidera abdomen korban meninggal dunia di lokasi kejadian kemudian di evakuasi ke RSI Al Ikhlas Taman Pemalang.
Data korban selamat:
1. Penumpang KBM Avanza samping kemudi, Nama : FELICIA AMELINDA DEQI PRIATNA, Umur : 24 tahun Kelamin : perempuan, Pekerjaan : Swasta , Alamat : Jln. Wijaya Kusuma II Duren Sawit Jakarta Timur
Korban mengalami luka Cidera Kepala Ringan ( CKR ), sobek kepala belakang kondisi sadar dirawat di RSI Al Ikhlas Taman Pemalang.
2. Penumpang KBM Avanza baris kedua sebelah kiri, Nama panggilan GEGE, Umur : Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Swasta.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jatmiko Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Pemalang, Mobil TVOne Terdorong Hingga 75 Meter
Isi Chat Terakhir Marwan Jurnalis TV One Sebelum Tewas Kecelakaan, Sempat Ajak Istri Bersih Rumah |
![]() |
---|
Pengakuan Felice Selamat dari Kecelakaan Maut Kru TV One di Jalan Tol, Tiba-tiba Mobil Terdorong |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Felicia Amelinda Reporter TV One Selamat dari Kecelakaan Maut, Baru 1 Tahun Kerja |
![]() |
---|
Curhat Terakhir Sopir Mobil Kru TV One Sebelum Tewas Kecelakaan, Sempat Ngeluh Sakit ke Istri |
![]() |
---|
Kondisi 2 Kru TV One Korban Selamat dalam Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Jurnalis di Tol Pemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.