Berita Viral

Kades Wonua Raya Sebut Keterlibatan Kapolsek Baito Soal Uang Rp 50 Juta, Ngaku Diintimidasi

-Terkait kasus guru Supriyani yang tengah viral, Rokiman Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultr

|
TribunSultra
Sebuah video viral kembali beredar pengakuan berbeda Kepala Desa (kades) Wonoua Raya Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) soal uang damai pada kasus guru honorer dituding aniaya murid. Dalam video viral itu, pria yang mengenakan jaket menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta pada kasus guru honorer, Supriyani. Awalnyam Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai kades di Desa Wonoua Raya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait kasus guru Supriyani yang tengah viral, Rokiman Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat pengakuan blak-blakan.

Hal tersebut ia katakan saat diperiksa polisi.

Pemeriksaannya itu terkait dugaan uang damai senilai Rp 50 juta untuk menangani kasus Supriyani yang disebut aniaya muridnya di  SDN 4 Baito, Konsel.

Dihadapan Propam Polda Sultra, Kades Rokiman diminta memberikan klarifikasi, terkait dugaan permintaan uang damai Rp50 juta.

Uang damai Rp50 juta disebut-sebut atas permintaan Polsek Baito.

Pengakuan Rokiman ini saat menjalani pemeriksaan Polda Sultra, pada Kamis (31/10/2024) kemarin.

Adanya permintaan uang damai, agar Supriyani diduga memukili anak muridnya, tidak ditetapkan tersangka.

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. Rokiman sebut dari Kanit Reskrim
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. Rokiman sebut dari Kanit Reskrim (Istimewa via Tribun Sultra)

Video diterima TribunnewsSultra.com, berdurasi 7 menit 11 detik, pada Jumat (1/11/2024), terlihat Rokiman mengenakkan baju batik.

Tampak, ia didampingi kuasa hukum menjelaskan soal informasi uang Rp50 juta di hadapan penyidik Propam, yang mengenakka baju putih.

Penyidik bertanya soal uang Rp50 juta di kasus Supriyani. Di mana ada dua video, namun pengakuan yang berbeda.

"Video penjelasan pak desa, soal permintaan sejumlah uang penydik Polsek Baito."

"Kami meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai," ungkap penyidik.

Kades Wonua Raya pun blak-blakan di hadapan propam, terkait 2 video karena berbeda pernyataan.

Menurutnya, pernyataan yang sesuai fakta yakni saat ia memakai baju putih.

Sementara video pernyataan saat ia mengenakan jaket, Rokhiman mengaku diintimidasi atau diarahkan Kapolsek Baito.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved