Berita Viral

Buntut Uang Damai Rp50 Juta di Kasus Supriyani, Kades Rokiman Sampai Jatuh Sakit, Akui Tertekan

Buntut kasus uang damai Rp50 Juta Guru Supriyani membuat Kepala Desa Wonua Raya Kecamatan Baito bernama Rokiman ikut terimbas.

Editor: Moch Krisna
IST TribunnewsSultra.com
Kesaksian Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman Soal Uang Damai Rp 50 Juta Supriyani Guru Diduga Aniaya Murid, dari Sosok Ini 

Di dalam sebuah video, ia menyebutkan benar ada permintaan uang Rp50 juta agar kasus tak dilanjutkan.

Namun, tak berselang lama, ada video kedua dari Rokiman yang menyebutkan permintaan uang Rp50 juta tersebut keluar dari mulutnya saat proses mediasi.

Atas pernyataannya tersebut, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memeriksanya, Kamis.

Rokiman dimintai keterangan terkait pernyataan dalam dua videonya tersebut.

Dari situ, diketahui sebuah fakta di video yang kedua, ada campur tangan Kapolsek Baito.

Ia mengaku, video pertama tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri.

Sementara video kedua, dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.

Di video kedua tersebut, Rokiman diminta membuat keterangan palsu soal uang damai Rp50 juta.

"Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan Pak Camat. Kebetulan di situ juga saya diundang oleh Pak Camat, tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai," ujarnya, Jumat.

Lalu, tak lama datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.

"Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya (oleh Kapolsek Baito)," ucapnya.

Kapolsek Baito meminta kepada Rokiman supaya mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus.

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu (uang damai Rp50 juta) yang menyampaikan Pak Kanit," katanya.

(*)

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved