Berita Viral

Nasib 6 Polisi Terseret Kasus Guru Supriyani Dilaporkan Aniaya Siswa, Buntut Uang Damai Rp50 juta

Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa 6 polisi buntut permintaan uang damai Rp50 juta. pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase TribunnewsSultra.com
Perbedaan keterangan saksi anak saat sidang kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dianggap kuasa hukum tidak bersesuaian alat bukti.Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa 6 polisi buntut permintaan uang damai Rp50 juta. pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran 

Hari ini Rabu (30/10/2024), PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sidang ke-4, kasus dugaan guru aniaya murid SDN 4 Baito

Sidang tersebut menghadirkan 5 saksi, yakni kedua orang tua korban dan 3 orang guru SDN 4 Baito.

Ibu korban menyebut anaknya menjadi korban kekerasan Supriyani, karena tak menulis saat diberi tugas.

"Dia sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama Alpa," kata korban saat dijelaskan ibunya saat persidangan.

"Mamanya Alpa itu siapa?" tanya sang ibu.

"Ibu Supriyani," jawab korban.

"Mas dipukul kenapa?" tanya ibu korban.

"Saya belum selesai menulis," jawan korban.

"Mas dipukul pakai apa?" tanya ibunya lagi menjelaskan saat sidang.

"Pakai sapu," singkat korban saat sang ibu membeberkan dugaan penganiayaan Supriyani.

Baca juga: Curhat Sudarsono Camat di Baito Bantu Supriyani Karena Kewajiban Ngaku Tak Ikut Campur, Kini Dicopot

Ibu korban juga membeberkan sejumlah rekan korban sempat melihat dugaan penganiayaan sang guru.

"Dia sebutkanlah beberapa nama. Saya datang ke rumah salah satu teman anak saya, untuk memastikan kebenaran," katanya.

Saat sidang beberapa kali kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mempertanyakan luka yang dialami korban D.

Usai saksi memberikan keterangannya, Majelis Hakim kembali bertanya kepada terdakwa Supriyani.

"Ibu Supriyani apakah ada tanggapan dari saksi?"

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved