Berita Viral

Kerap Ditumpangi Guru Supriyani, Mobil Camat Baito Ditembak Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur

Mobil dinas milik Camat Baito, Sudarsono yang sering ditumpangi Supriyani diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di depan SDN 3 Baito.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunnewsSultra.com
mobil dinas milik Camat Baito, Sudarsono yang sering ditumpangi Supriyani diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di depan SDN 3 Baito. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Guru Supriyani dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kini mengalami teror saat menjalani sidang.

Diketahui, Supriyani baru saja menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024).

Usai pulang dari persidangan, mobil dinas milik Camat Baito, Sudarsono yang sering ditumpangi Supriyani diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di depan SDN 3 Baito.

Baca juga: Aipda Wibowo dan Istri Alami Stres Buntut Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani

Mobil dinas berpelat merah dengan warna putih tersebut pun pecah kaca bagian samping kiri kaca tengah.

Untungnya, tidak ada korban jiwa ataupun luka usai kejadian ini.

Saat itu, mobil Camat Baito digunakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito, Herwan Malengga dan Kepala Desa, Ahwang Guluri.

Herwan mengatakan peristiwa tersebut terjadi usai dari rumahnya di Desa Ahuangguluri dan akan balik ke rumah jabatan Camat Baito.

“Mau datang bawah mobil dari rumah, ternyata di situ (lokasi kejadian) saya dengar mi bunyi, pas saya turun saya cek pecah mi kaca mobil di samping,” kata Herwan kepada TribunnewsSultra.com, Senin (28/10/2024).

Dirinya menjelaskan usai turun dari mobil tersebut dirinya melihat ada orang yang melarikan diri di dekat lokasi tersebut.

“Pas saya turun saya lihat ada orang lari, sempat saya buruh,” jelasnya.

Saat mengejar, pihaknya tak menemukan terduga pelaku.

Baca juga: Susno Duadji Tanggapi Kasus Supriyani Guru Honorer Dituding Aniaya Murid, Sebut Bau Rekayasa

Terkait hal ini, Kuasa Hukum Supriyani, Andre Dermawan bakal melaporkan kasus dugaan teror mobil dinas Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Andre saat ditemui di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, Senin (28/10/2024).

“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang identifikasi,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Andre menjelaskan saat itu mobil tersebut dibawa oleh Kepala Desa Baito dan saat hendak pulang ke Kantor Camat Baito

Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di depan SDN 3 Baito terdengar suara tembakan yang mengakibatkan kaca mobil pecah.

"Saat itu Pak Desa Baito sedang mengemudikan mobil tiba-tiba mendengar suara bunyi yang sangat keras. Setelah itu dia keluar dan melihat ada OTK berbaju putih lari ke semak-semak. Tapi pelakunya tidak didapat," jelasnya.

Kejadian tersebut bakal dilaporkan pihaknya ke polisi agar pelaku segera ditangkap.

Andre juga belum memastikan, aksi penembakan tersebut buntut adanya perlindungan yang dilakukan oleh pihaknya dan Camat Baito untuk Supriyani.

Karena selama kasus ini berjalan Supriyani tinggal di rumah Camat Baito.

"Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya. Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.

Diketahui, Camat Baito, Sudarsono merupakan orang yang dipercayakan oleh penasehat hukum guru honorer Supriyani

Setelah keluar dari Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari, Supriyani yang dituduh aniaya muridnya, kemudian diminta tinggal di rumah Camat Baito tersebut. 

Saat ini, Supriyani juga baru selesai menjalani sidang kedua dengan agenda pembacan eksepsi di Pengadilan negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa pagi.

Supriyani didakwa dengan tuduhan menganiaya murid kelas 1 SD di Baito, yang juga anak polisi.

Aipda Wibowo Alami Stres

Disisi lain, Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kini mengalami tekanan mental akibat dituding meminta uang damai Rp50 juta kepada guru honorer, Supriyani.

Diketahui, Aipda Wibowo Hasyim merupakan  wali murid yang melaporkan guru Supriyani atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya di sekolah.

Kasus tersebut sempat dilakukan mediasi empat kali namun berakhir buntu hingga mencuat kabar Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp50 juta.

Rupanya, tuduhan tersebut membuat kondisi psikologis Aipda Wibowo dan istri mengalami stres lantaran ramai diperbincangkan.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Aipda Wibowo, Laode Muhram Naadu, Senin, (28/10/2024).

Menurutnya, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam.

Ia menegaskan bahwa soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.

Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.

"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkapnya.

Muhram mengatakan soal nominal uang Rp50 juta yang dituduhkan bukan inisiatif dari kliennya WH.

Namun, nominal uang itu terungkap dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.

Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.

"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.

Muhram menceritakan informasi senilai uang itu bermula saat orangtua siswa kelas 1 SDN 4 Baito berniat melaporkan Supriyani pada Jumat 26 April 2024 lalu.

Pelaporan Supriyani karena mereka menduga anaknya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu 24 April.

AIPDA WH dan istrinya bertemu Supriyani sekira pukul 14.00 WITA siang untuk meminta penjelasan karena anak mereka mengaku dipukuli oleh Supriyani.

Namun, saat itu Supriyani membantah memukuli anak Aipda WH.

"Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia tidak pernah memukul. Ibu supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silakan buktikan," katanya.

Orangtua siswa yang mendengar ucapan Supriyani tersebut merasa sakit hati sehingga kemudian membuat laporan di Polsek Baito.

Di tanggal 10 Mei, penyidik Polsek memanggil Supriyani untuk mediasi dan diberikan waktu berdamai.

Saat itu Supriyani datang ke Polsek didampingi suaminya dan kepala sekolah SDN 4 Baito.

Dari keterangan orangtua siswa bahwa dipertemuan itu Supriyani mengakui kesalahanya dan meminta maaf.

Dipertemuan kedua, upaya mediasi masih dilakukan. Di mana Supriyani bersama suaminya dan Kepala Desa Wonoua Raya kembali bertemu dengan orangtua siswa.

Dalam pertemuan itu, suami Supriyani mengelurkan amplop putih berisi uang untuk biaya berobat anak Aipda WH.

"Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?" kata klienya.

"Diambilah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan," lanjutnya.

Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klienya kesal dan tersinggung.

Karena saat upaya mediasi pertama ibu Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui barulah disaat sudah dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka.

Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda WH melainkan inisiatif suami Supriyani.

"Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tutur Muhram.
 
Diketahui, Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.
 
Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.

Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.

Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.

"Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya," kata Samsudin.

"Jadi kami mikir kok aneh begini ya kegiatan ini gak pernah dilakukan, kok dibuat laporan," sambungnya.

Artikel telah tayang di Tribunsultra.com dengan judul Dugaan Teror Mobil Dinas Camat Baito Konawe Selatan Bakal Dilaporkan Kuasa Hukum Supriyani ke Polisi

    
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved