Berita Viral
Curhat Pilu Ibu 3 Siswa SD di Pandeglang Nunggak SPP Rp42 Juta, Anak Gagal Wisuda Tahfidz Juz 30
Defi Fitriani, ibu Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) curhat pilu 3 anaknya dikeluarkan dari Yayasan hingga gagal wisuda tahfidz..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Curahan hati Defi Fitriani usai 3 anaknya yakni, Fa (11), Fz (10), dan Fn (7) dikeluarkan dari Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang karena SPP nunggak Rp 42 juta.
Defi menuturkan jika akibat dikeluarkan dari sekolah, anaknya gagal wisuda tahfidz.
Baca juga: Cerita 3 Siswa SD Saat Diminta Pimpinan Yayasan Pulang Gegara Nunggak SPP Rp42 Juta, Ngapain Sekolah
Padahal sang putra pertama yang duduk di kelas 6 memiliki prestasi hapal 30 juz AlQuran.
"Untuk anak saya yang pertama yang sekarang kelas 6 sudah hafal juz 30 sudah diwisuda juga Alhamaudllah predikatnya Mumtaz, predikat terbaik," kata Defi.
Anaknya yang kedua harusnya mengikuti jejak sang kakak untuk diwisuda juz 30.
"Anak saya yang kedua pun harusnya waktu dinonaktifin ikut wisuda Tahfidz juga juz 30 tapi karena dinonaktifkan akhirnya gak," kata Defi.

Anak kedua sempat merajuk ke Defi meminta tetap diwisuda.
"Anak saya kedua minta tetap wisuda tapi saya kasih pengertian gak bisa," katanya.
Bahkan anak keduanya ini pun memiliki prestasi bidang akademik di mata pelajaran Matematika.
"Anak kedua matematikanya menonjol," katanya.
Selain itu anak bungsunya juga memiliki prestasi mentereng.
"Anak saya yang ketiga dari tilawatinya juga sempat dapat predikat terbaik," katanya.
"Anak-anak saya ada prestasi di sekolah," tambah Defi Fitriani.
Perasaan Defi begitu hancur ketika 3 siswa SD Pandeglang dipulangkan paksa oleh sekolah.
"Sedih hancur, orang tua mana yang bisa melihat anak lagi senang belajar, kalau belajar semangat, ke sekolah gak ada istilah malas pasti selalu semangat. Tapi pas tiba-tiba harus dipulangkan paksa, perasaan saya hancur," kata Defi.
Bahkan setelah guru-gurunya pulang, 3 siswa SD Pandeglang ini langsung menangis di pelukan ayah dan ibunya.
"Anak-anak pun setelah guru pulang mereka juga ikut nangis sedih dan menanyakan kapan bisa sekoolah lagi," kata Defi.
Kronologi 3 Siswa Dipulangkan
Diceritakan jika saat itu ketiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.
"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri
"Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).
Baca juga: Fakta 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Lalu Dipulangkan, Awalnya Gratis Gegara Keluarga Yayasan
Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.
Sebagai orang tua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.
Namun, pihak sekolah tetap kekeh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.
"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (27/10/2024) Eyza (11) yang kini duduk di kelas 6 mengungkap ucapan pimpinan yayasan saat mengusirnya dari sekolah.
"'Ngapain ini sekolah lagi belum bayar SPP juga udah banyak tagihannya'. Yang punya sekolahnya," kata Eyza.
Ibunya, Defi Fitriani mengungkap bahwa 3 siswa SD Pandeglang diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.
"Atas intruksi pembina yayasan," kata Defi.
Defi dan Fahat memang menunggak uang bayaran sekolah atau SPP sebesar Rp 42 juta.
"Diantar pas jam mereka aktif yah, lagi belajar. Dipualngkan paksa," kata Defi Fitriani.
"Yang mengantarkannya guru kelas 2 orang, bagian kesiswaan dan sopir dari sekolah," tambahnya.

Betapa hancurnya hati 3 siswa SD Pandeglang ini karena tak bisa lagi melanjutkan sekolah.
Terlebih anak pertama Defi kini sudah kelas 6 SD.
Sebentar lagi ia akan mengikuti ujian akhir untuk bisa melangkah ke jenjang pendidikan SMP.
Pun dengan 3 siswa SD Pandeglang ini.
Setelah guru yang mengantarnya pulang, mereka nangis sejadi-jadinya.
Nunggak SPP Rp 42 Juta
Menurut Defi, ketiga anaknya Fa (11), Fz (10), dan Fn (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang menempuh pendidikan secara gratis.
Namun saat itu mereka terlibat konflik sebagai keluarga yayasan hingga munculah tagihan biaya pendidikan.
"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya.
Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.
Defi mengatakan jika ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.
"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan," sambungnya.
Baca juga: Sosok Ainun Siswi SD Penjual Permen Jahe Ditangkap Satpol PP, Dapat 20 Ribu Dagang Seharian
Saat itu Defi mendapatkan unggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.
Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.
Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.
Mediasi berujung buntu
Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.
Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.
Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.
Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.
Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.
"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."
"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.
Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.
Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.
"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.
RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.
Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.
"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."
"Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.
Informasi tambahan, Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.
Artikel Ini sudah tayang di TribunNewdsBogor.com dengan judul '3 Siswa SD Pandeglang Hafal 30 Juz, Prestasi Mentereng, Gagal Wisuda Tahfidz karena Diusir Sekolah'
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.