Berita PLN Insight
Laksanakan Amanat UU, PLN Lakukan Pendataan Pelanggan Untuk Konsumen Daya 450 VA dan 900 VA
PLN berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi konsumen.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan para konsumen dalam menggunakan layanan kelistrikan, serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), PLN berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi konsumen.
Saat ini PLN memastikan bahwa pemrosesan data pribadi konsumen dilakukan hanya untuk keperluan pemberian layanan yang lebih baik, termasuk di antaranya mendukung fasilitas pembayaran tagihan listrik.
Untuk itu, sesuai dengan UU PDP tersebut, PLN akan meminta persetujuan konsumen khusus daya 450 VA dan 900 VA terkait pemrosesan data pribadi secara bertahap hingga pertengahan Desember 2024 mendatang.
PLN menegaskan bahwa *tidak ada biaya* apapun yang dibebankan kepada konsumen dalam proses persetujuan ini, masyarakat juga dihimbau agar selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN.
Baca juga: PLN Kirim 1.700 Pegawai Belajar EBT Selama 3 Tahun Terakhir, Siapkan SDM Untuk Transisi Energi
Baca juga: HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga se-Indonesia
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelanggan antara lain :
1. Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Menyiapkan Kartu Keluarga (KK)
3. Petugas Pendataan dibekali surat tugas dan ID Card
PLN akan terus memberikan layanan terbaik meski terdapat konsumen yang tidak memberikan persetujuan atau menyampaikan keberatan hingga 30 November 2024.
Namun, apabila konsumen tersebut tetap menggunakan layanan PLN, maka hal ini akan dianggap sebagai pelepasan hak konsumen untuk menuntut ganti rugi terkait pemrosesan data pribadi sesuai UU PDP.
Kami mengajak seluruh konsumen untuk berpartisipasi aktif dan memastikan keamanan data pribadi bersama PLN. Untuk informasi lebih lanjut, konsumen dapat menghubungi Contact Center PLN di 123, akun Instagram resmi @pln123, atau melalui e-mail di pln123@pln.co.id. (ril)
Narahubung
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Tambak Udang di Bengkulu, Kado Spesial Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
PLN UID S2JB dan PT UJPK Sepakati Perjanjian Pengelolaan Gedung di Seluruh Wilayah Kerja S2JB |
![]() |
---|
PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center di Momen HUT RI Ke-80 Tahun |
![]() |
---|
CROSSGASS PLN UID S2JB Cek Pengoperasian AVR Desa Kebun Sahang di Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.