Berita Viral

Cerita 3 Siswa SD Saat Diminta Pimpinan Yayasan Pulang Gegara Nunggak SPP Rp42 Juta, Ngapain Sekolah

Eyza satu dari tiga siswa sekolah dasar (SD) swasta dipulangkan lantaran nunggak SPP 42 juta menguak cerita momen saat dipulangkan.

|
Editor: Moch Krisna
Youtube Metro TV
Ketiga siswa di Pandeglang, Bante dipulangkan guru karena menunggak SPP capai Rp42 juta. 

Namun, pihak sekolah tetap kekeh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.

Mediasi berujung buntu

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.

Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.

RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.

"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."

"Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.

Informasi tambahan,  Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.

(*)

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunnewsbogor dengan judul Ucapan Pedas Bos Yayasan Saat Usir 3 Siswa SD Pandeglang karena Nunggak SPP : Ngapain Sekolah Lagi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved