Tanggal 27 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan dalam Kalender Bulan Oktober 2024

Pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Penerbangan Nasional. Adanya hari ini dibuat untuk mengenang penerbangan pertama kali yan

Tribunsumsel.com
Tanggal 27 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan dalam Kalender Bulan Oktober 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tanggal 27 Oktober memperingati hari apa? yuk simak daftar moment penting yang terjadi pada tanggal 27 Oktober 2024. 

Pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Penerbangan Nasional. 

Adanya hari ini dibuat untuk mengenang penerbangan pertama kali yang ada di Indonesia terjadi pada tanggal 27 Oktober 1945.

Selain Hari Penerbangan Nasional, ada juga peringatan lainnya yang terjadi pada tanggal 27 Oktober 2024. Ini daftar selengkapnya.

______________

Daftar Peringatan Tanggal 27 Oktober 2024

Hari Penerbangan Nasional

Tanggal 27 Oktober 2024 ada peringatan Hari Penerbangan Nasional.

Hari Penerbangan Nasional merupakan peringatan di mana penerbangan pertama kali dilakukan di Indonesia pada 27 Oktober 1945. 

Penerbangan tersebut dilakukan oleh Agustinus Adisucipto menggunakan pesawat cureng dari Lapangan Udara Maguwo Yogyakarta yang kini dikenal dengan Landasan Udara Adisucipto. 

Tujuan penerbangan saat itu ialah untuk mempersiapkan peringatan sumpah pemuda yang akan dilaksanakan keesokan harinya tanggal 28 Oktober 1945. 

Sesuai dengan semangatnya, pesawat cureng itu ditandai dengan merah putih di badan pesawat. Hari Penerbangan Nasional sempat diperingati setiap tanggal 9 April hingga tahun 1974. 

Namun karena tidak adanya dasar tanggal tersebut dan tidak adanya surat ketetapan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaannya, maka pelaksanaan Hari Penerbangan Nasional diubah menjadi setiap 27 Oktober. 

Hari Listrik Nasional 

Tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.  

Hari Listrik Nasional (HLN) tidak terlepas dari sejarah momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang. 

Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.  

Melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas yang kemudian tanggal tersebut menjadi dasar penetapan Hari Listrik Nasional. 
 
Diketahui bahwa listrik baru dikuasai oleh Indonesia pasca diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Pemuda dan buruh listrik dan gas mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved