Berita Viral

Sosok Katiran Suami Supriyani Guru SD Konsel Diduga Aniaya Murid Anak Polisi, Pekerja Serabutan

Berikut sosok Katiran (38) suami Supriyani, guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang diduga menganiaya siswa.

|
Istimewa Kompas.id
Potret Supriyani, guru honorer di salah satu SDN di Konawe Selatan saat menjalani pemeriksaan di kejaksaan. Kini Sosok Katiran Suami Supriyani Ikut Disorot, Terungkap Pekerja Serabutan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok suami Supriyani, guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang diduga menganiaya siswa.

Sosok suami Surpiyani diketahui bernama Katiran.

Katiran sendiri saat ini berusia 38 tahun.

Berbeda dengan sang istri yang bekerja sebagai guru, Katiran rupanya tak memiliki pekerjaan tetap.

Baca juga: Pilu Kondisi Ekonomi Supriyani 16 Tahun Ngajar Honorer Digaji Rp300 Ribu, Dituduh Pukul Anak Polisi 

Katiran hanya merupakan buruh serabutan.

Katiran mampu melakukan banyak jenis pekerjaan demi menghidupi keluarganya.

“Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” tutur Suyatni (57), tetangga Supriyani dilansir dari Tribun News

Supriyani menangis di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).  Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konsel
Supriyani menangis di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konsel (Dokumentasi TribunnewsSultra)

Katiran sebelumnya muncul dan mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk damai.

Mengutip pemberitaan Kompas.id, Katiran menyebut selama sepekan terakhir istrinya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Konsel (Konsel) dan dititipkan di Lapas Perempuan Kendari.

"Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui. Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang,” kata Katiran, dihubungi dari Kendari, Senin (21/10/2024).

Katiran menyebut permintaan uang itu terjadi saat Supriyani dipanggil kembali untuk diperiksa di Polsek Baito.

Saat pemeriksaan, Supriyani tidak mengakui perbuatan yang dilakukan meski menceritakan datang untuk meminta maaf.

”Hingga kami dipanggil kembali oleh Kapolsek Baito, di mana di situ juga ada orangtua siswa. Kami diminta musyawarah.”

“Tapi diminta Rp 50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved