Berita Viral

JPU Yakin Supriyani Guru Honorer di Konsel Pukul Siswa Anak Polisi, Sebut Alat Bukti Terpenuhi

Jaksa Penuntut Umum meyakini Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) aniaya siswi anak polisi.

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Jaksa Penuntut Umum masih berkeyakinan guru honorer sekolah dasar di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Supriyani melakukan penganiayan terhadap muridnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jaksa Penuntut Umum meyakini Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) aniaya siswi anak polisi.

Hal tersebut diyakini setelah JPU membacakan dakwaan kepada Supriyani.

Termasuk kronologi terjadinya tindak pidana penganiayan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe ,Ujang Sutrisna yang ditemui usai sidang mengatakan terkait dengan dakwaan yang mereka bacakan itu semestinya akan diuji dalam sidang kali ini. 

"Di persidangan inilah, saya inginkan hari ini, digelar untuk dipercepat agar mengetahui kebenaran materil, sehingga kami bisa mengambil sikap dan kebijakan terbaik bagi Ibu Supriyani sehingga keadilan terjadi," kata Ujang, dikutip dari Tribunnewssultra.com, Jumat (24/10/2024).

Sementara, terkait alasan mengapa kasus ini tetap diterima dan dilimpahkan ke pengadilan, Ujang mengatakan semua berkas perkara yang dilimpahkan penyidik kepolisian kepada JPU lengkap. 

"Tentu jaksa seperti itu, harus yakin dulu. Alat bukti sudah terpenuhi semua," ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai alasan JPU melimpahkan kasus ini ke pengadilan. 

Hanya saja terkait dengan benarnya peristiwa pidana itu, tentu menurutnya akan diuji di pengadilan.

"Betul alat bukti yang saudara katakan nanti akan digelar disini. Kita baku lihat, saling meneliti. Kita lihat semuanya," katanya.

Baca juga: Geleng Kepala, Tangis Supriyani Guru di Konsel saat Dengarkan Dakwaan Sidang Kasus Pukul Siswa

Bantah Pukul Siswa

Sementara itu, Supriyani membantah memukul siswa anak polisi.

Ia berharap bebas dari tuntutan tesebut.

"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. ((TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari))

Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024). 

Baca juga: Curhat Supriyani Guru Dituduh Pukul Anak Polisi, Berharap Bisa Lulus PPPK Meski Jalani Proses Sidang

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved