Berita Viral

Alasan Menteri Dikdasmen Angkat Supriyani, Guru yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi jadi PPPK

Nasib baik Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan yang dituding aniaya muridnya anak polisi, kini bakal diangkat menjadi PPPK...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News
Supriyani Guru Dituding Aniaya Murid Jadi PPPK 

“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujar Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani dilansir dari Tribun Sultra.

"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” sambung Andri.

Tak hanya itu saja, Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, ayah korban menyebut jika anaknya mengalami luka melepuh.

Padahal, Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk.

Andri menuturkan pihaknya bisa mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.

“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulang ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” katanya pada Selasa (22/10/2024).


Tangis Rekan Guru

Rekan hingga kuasa hukum guru honorer sekolah dasar di Konawe Selatan (Konsel) ikut nangis saat mendengar cerita Supriyani.

Momen tersebut terjadi saat Supriyani datang ke Kantor LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), di Jalan Mayjen S Parman, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Supriyani didampingi sejumlah guru di sekolahnya mengajar, mendatangi Kantor LBH HAMI usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Andoolo, pada Selasa (22/10/2024).

Guru honorer salah satu SD di Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan dengan tuduhan aniaya murid SD kelas 1 yang juga anak polisi Aipda WH dan N.

Dari Pantauan TribunnewsSultra.com Supriyani datang didampingi rekan-rekan guru untuk memberinya dukungan.

Baca juga: Kepribadian Supriyani, Guru SD di Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Kepsek Sebut Orang Baik

Tangis Supriyani pecah saat menjelaskan apa yang ia alami dalam dugaan diskriminasi dalam kasus yang tengah menimpanya.

Ia tersendu-sendu sembari megusap air mata setiap kali menuturkan kata demi kata atas apa yang menimpanya.

Teman-teman guru lainnya ikut larut dalam kesedihan yang dialami rekan seprofesinya.

"Kasihan dia honor 16 tahun, gajinya hanya Rp300 ribu tiap bulan tapi diperlakukan seperti ini," ungkap salah satu Guru.

Andri Darmawan Kuasa Hukum Supriyani mengungkapkan kesedihanya atas apa yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Jujur saya sedih, tidak berani menatap wajahnya, ibu saya mantan guru jadi saya tau perjuangan guru seperti apa." Ungkap Andri pada Sabtu (22/10/2024).

Ia menambahkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga Tuntas dan Supriyani mendapat keadilan.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved