Tanggal 24 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa? Ada Peringatan Hari Doketr Nasional

Tanggal 24 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Dokter Nasional. Dimana peringatan ini juga bertepatan dengan HUT Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang

Tribunsumsel.com
Tanggal 24 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa? Ada Peringatan Hari Doketr Nasional 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada tanggal 24 Oktober 2024 memperingati hari apa? yuk simak daftar peringatan dan moment penting yang terjadi pada tanggal 24 Oktober dibawah ini.

Tanggal 24 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Dokter Nasional. Dimana peringatan ini juga bertepatan dengan HUT Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ke-74 tahun.

Selain memperingati Hari Dokter Nasional, ada peringatan lainnya yang terjadi pada tanggal 24 Oktober. Inilah daftarnya.

Hari Dokter Nasional 

Tanggal 24 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Dokter Nasional.  

Hari ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ke-74.  

Peringatan Hari Dokter Nasional ini menunjukan bahwa adanya penghargaan dan apresiasi kepada jasa para dokter di negeri ini.  

Dokter merupakan profesi yang mulia karena telah menyembuhkan banyak orang yang sedang sakit.  

Semoga Bukan Sekadar Janji Artikel Kompas.id Tanggal 24 Oktober terpilih sebagai Hari Dokter Nasional karena pada 24 Oktober 1950, Ikatan Dokter Indonesia resmi berdiri dengan dasar hukum yang sah. 

Merujuk Kemenkes RI, IDI dianggap sebagai organisasi profesi kedokteran di mana para pemimpin dan anggotanya hanya dokter Indonesia dan tidak ada lagi dokter asing (Belanda). 

Tema Hari Dokter Nasional 2024 yakni "Tangan yang Menyembuhkan, Hati yang Peduli,".  

Tema ini diambil untuk mengartikan setiap pekerjaan dokter dalam menyembuhkan pasien harus dibarengi dengan kemuliaan hati yang ikhlas dan peduli. Dokter berperan penting dalam menyelamatkan dan meningkatkan kehidupan. 

Hari Ekonomi Kreatif Nasional 

Setiap tanggal 24 Oktober diperingati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Adanya hari ini diputuskan melalui Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional. 

Selain itu juga diperkuat dengan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2019 dan PP Nomor 24 tahun 2022. 

Hekrafnas sengaja dibuat untuk dirayakan dan diperingati oleh para pelaku ekonomi kreatif dan seluruh masyarakat Indonesia.

Tujuan adanya hari ini untuk mengajak para pelaku ekonomi kreatif saling bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved