Berita Viral
Kondisi Siswa SD Anak Polisi yang Diduga Dipukul Supriyani Guru di Konsel, Ngaku Jatuh dari Sawah
Hasil visum siswa SD yang diduga dipukul Supriyani, guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Hasil visum siswa SD yang diduga dipukul Supriyani, guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Akibat kasus ini, Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Namun kini nasib Supriyani penahanan ditangguhkan.
Ada sejumlah kejanggalan pada kondisi anak polisi yang disebut menjadi korban penganiayaan guru honorer Supriyani tersebut.
Belakangan terungkap, anak polisi tersebut mengaku luka yang dialaminya itu karena jatuh di sawah.
Padahal sebelumnya, kasus honorer tersebut hingga membuat Supriyani dinyatakan bersalah dan dipenjara.
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.
"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Baca juga: Pengakuan Aipda WH, Ayah Siswa SD di Konsel Soal Tudingan Minta Uang Damai Supriyani Rp 50 Juta
Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.
"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.
Sementara, Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.

Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.
"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.
Selain itu kejanggalan lain yakni soal posisi Supriyani dan korban.
Baca juga: VIDEO Orangtua Siswa Bertemu Supriyani Guru SD di Konsel Ajak Berdamai Atas Tuduhan Penganiayaan
Supriyani wali kelas 1A, sedangkan korban kelas 1B.
Dalam dakwaan disebut Supriyani memukul korban pukul 10.00 Wita.
Sedangkan kata wali kelas 1B, LI, kelas telah kosong di jam tersebut.
"Tidak sinkrong karena keterangan wali kelas korban jam tersebut murid sudah pulang," katanya.
Sementara, Aipda Wibowo Hasyim menyebut bahwa Supriyani telah mengakui menganiaya korban.
Penahanan Ditangguhkan
Kini, nasib Supriyani penahanan ditangguhkan.
Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.
"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.
Dalam proses hukum kasus tersebut, dia berharap dukungan semua pihak.
"Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita untuk mendukung ibu Supriyani supaya baik,” ujarnya.
"Terkait kejanggalan-kejanggalan kita akan menunjukkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini.
Dipaksa Polisi Ngaku Pukul Anak Polisi
Sementara, tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).
Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.
Tampak guru Supriyani memakai hijab putih dengan baju bergaris hitam putih.
Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.
Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.
"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.
Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.
"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.
"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.
Kronologi Supriyani Guru Honorer SD di Konawe Selatan Ditahan Usai Dituding Aniaya Murid
Kronologi kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan ditahan usai dituding lakukan penganiayaan terhadap muridnya.
Adapun Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengurai isi laporan yang dimuat orang tua siswa tersebut.
Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.
Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.
Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah.
Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.
Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.
Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).
Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.
Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).
Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.
Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.
AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.
Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.
SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.
Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.
Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.
“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kondisi Anak Polisi Korban Guru Honorer, Dipukul Sapu tapi Kulit Melepuh, Sudah Ngaku Jatuh di Sawah
Kecelakaan Beruntun di Banyumas, Remaja Pengemudi Xpander Tabrak 6 Motor, 2 Korban Tewas |
![]() |
---|
Kejamnya Ayah di Aceh Bunuh Anaknya Usia 8 Bulan Gegara Sering Menangis dan Sakit |
![]() |
---|
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.