CPNS 2024

6 Pelamar Lulus Administrasi CPNS 2024 Pemkab Muratara Memilih Tak Ikut CAT SKD, Ini Alasannya

Sebanyak 6 pelamar CPNS 2024 Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel memilih tidak mengikuti tes SKD.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kemenag Sumsel
Ilustrasi tes SKD -- Sebanyak 6 pelamar CPNS 2024 Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) memilih tidak mengikuti tes CAT SKD tahun ini. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebanyak 6 pelamar CPNS 2024 Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel memilih tidak mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun ini. 

Mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi seyogyanya mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes SKD dengan sistem CAT.

Namun keenam pelamar ini memilih untuk tidak mengikuti tes CAT tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Lukman menjelaskan 6 pelamar yang memilih tidak ikut CAT SKD tersebut bukan mengundurkan diri. 

Mereka memilih menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan CPNS tahun lalu.

"Iya ada enam orang (tidak ikut SKD tahun ini), mereka bukan mundur, sekarang ada kebijakan baru, boleh memilih," terangnya pada TribunSumsel.com, Rabu (23/10/2024). 

Baca juga: Berapa Skor Aman untuk Lolos SKD CPNS 2024? Ini Ambang Batas Nilai yang Harus Dipenuhi Peserta

Lukman menjelaskan pelamar seleksi CPNS Pemkab Muratara tahun anggaran 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan memilih. 

Apakah ingin menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2023 atau mengikuti SKD tahun 2024 ini. 

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 344 tahun 2024.

Tentang penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar tahun anggaran 2023 dalam pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024. 

"Mereka yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024," kata Lukman.

Pelamar CPNS Pemkab Muratara yang tidak mengikuti SKD tahun 2024 berjumlah 6 orang. 

Mereka antara lain Rian Hidayat, Ichwanummufid, Nadya Eriyani, Ian Pabiyan, Kiki Vita Apriani, dan Afdhalul Fikri.

"Mereka beda-beda jabatan yang dilamar," ujar Lukman.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved