Berita Viral

Nasib Pratiwi Noviyanthi Dilaporkan Agus Salim Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terancam 4 Tahun Penjara

YouTuber Pratiwi Noviyanthi siap membantah laporan yang dilayangkan pihak Agus, korban penyiraman air keras di Jakarta Barat buntut donasi Rp1,5 m

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase/Youtube Denny Sumargo
Youtube Pratiwi Noviyanthi Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik 

Tapi ternyata saya malah di laporkan, gakpapa tapi saya mungkin akan memiliki langkah yang insyaallah baik," ujarnya.

"Saya minta maaf, saya manusia biasa pasti ada salah yang saya sengaja maupun tidak," sambungnya.

"Mau di laporkan ya gak papa, saya terima," tambahnya.

Kisruh Uang Donasi

Cerita pilu Agus pun membuat publik iba, hingga akhirnya yayasan Pratiwi Noviyanthi membuka donasi.

Adapun uang donasi terkumpul hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Namun, Agus dan pihak keluarga disebut tidak terbuka terkait penerimaan donasi tersebut, dan diduga melakukan penyalahgunaan.

Uang donasi yang seharusnya dipakai berobat itu justru digunakan untuk membayar utang keluarga.

Bahkan, Agus masih menggunakan BPJS untuk berobat.

Kisruh soal dana donasi melibatkan Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kian memanas ditambah dengan kemunculan Farhat Abbas.

Diketahui, Farhat Abbas kini membantu Agus Salim korban penyiraman air keras melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penjelasan Hotman Paris Soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Donasi Agus Salim dari Aspek Hukum

Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.

"Terlapornya adalah NP terkait UU ITE, kita anggap ini adalah perjuangan Agus yang difitnah keluarga," kata Farhat Abbas, dilansir dari Tiktok @dramahaluuu2.

"Iya betul, Agus udah trauma nerima uang-uang kayak gitu takut kasih aja bagi dia mah, Agus udah gak berani kenapa? sedih Agus rasanya, Agus yang korban, Agus dikasih orang tapi dibuati masalah, dibuat fitnah, buat apa kayak gitu yang ada Agus semakin sakit," timpal Agus.

Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved