Pelantikan Presiden RI

Potret Resmi Kenegaraan Prabowo Gibran Resmi Dilantik Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024-2029

Berikut potret resmi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 – 2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang baru dilantik Minggu (20/10/2024).

TIM DOKUMENTASI PRABOWO SUBIANTO
Potret Resmi Kenegaraan Prabowo Gibran Resmi Dilantik Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024-2029 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut potret resmi  Presiden – Wakil Presiden (Wapres) periode 2024 – 2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang baru dilantik Minggu (20/10/2024) pagi di Gedung Parlemen MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat.

Diketahui jika dalam foto resmi kenegaraan akan dipaang di kantor-kantor atau lembaga pemerintah.

Baca juga: Profil Gibran Rakabuming Raka Dilantik Jadi Wakil Presiden RI, Eks Walikota Solo Jadi Wapres Termuda

Dalam foto yang beredar, Prabowo Subianto selaku Presiden terplih periode 2024-2029 tampak tersenyum dan tegap gagah memakai setelan jas hitam serta artibut penghargaan yang ditempel rapi di bajunya.

Begitu juga dengan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden periode 2024-2029 mengenakan jas hitam yang sama namun dengan penghargaan yang lebih sedikit.

Sejumlah atribut peralihan tongkat kepemimpinan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka telah dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara, salah satunya dengan merilis foto kenegaraan.

Prabowo Gibran Resmi Dilantik Presiden dan Wakil Presiden
Prabowo Gibran Resmi Dilantik Presiden dan Wakil Presiden

Seperti diketahui, foto resmi kenegaraan Presiden dan Wapres dipasang di kantor dan lembaga pemerintahan.

Pemasangan foto tersebut secara khusus dimandatkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pemasangan Gambar Resmi Presiden dan Wapres RI.

(1) Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
ADVERTISEMENT

a. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan

b. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.

(2) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dipasang di dinding, Lambang Negara diletakkan di tengah atas antara gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden.

Resmi Dilantik

Diketahui jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 di Gedung MPR/DPR pada Minggu (20/10/2024).

Dalam momen tersebut Prabowo dan Gibran sempat mengutarakan isi sumpah jabatan terpilih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved