Pelantikan Presiden RI

Isi Sumpah Prabowo-Gibran saat Dilantik jadi Presiden-Wakil Presiden 2024-2009

Keduanya akan mengucapkan sumpah presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Inilah isi sumpah Prabowo Gibran yang akan dilantik pada Minggu (20/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). 

Prabowo-Gibran akan mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden di hadapan anggota MPR. 

Keduanya akan mengucapkan sumpah presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Berikut isinya: 

  • Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
  • "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Prabowo akan dilantik menjadi presiden ke-8 dan Gibran sebagai wakil presiden ke-14. 

Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wakil presiden setelah ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024). 

Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi. 

Pelantikan presiden 2024 jam berapa? 

Acara pelantikan presiden 2024 terdiri dari pengucapan sumpah dan pertukaran kursi antara presiden dan wakil presiden yang lama dan baru. 

Jalannya pelantikan presiden 2024 akan dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mulai pukul 10.00 WIB. 

MPR telah merilis susunan acara pelantikan Presiden 2024. 

Simak daftarnya berikut ini: 

  • Pukul 10.00-10.03 WIB: menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Pukul 10.03-10.06 WIB: mengheningkan cipta 
  • Pukul 10.06-10.26 WIB: pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR 
  • Pukul 10.26-10.28 WIB: pengucapan sumpah Presiden RI Pukul 10.28-10.30 WIB: pengucapan sumpah Wakil Presiden RI Pukul 10.30-
  • 10.35 WIB: penandatanganan berita acara pelantikan 
    Pukul 10.35-10.40 WIB: penyerahan berita acara pelantikan. 

Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. 

  • Pukul 10.42-10.47 WIB: pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR 
  • Pukul 10.47-11.05 WIB: pidato Presiden RI
  • Pukul 11.05-11.10 WIB: pembacaan doa Pukul 11.15-11.20 WIB: penutupan Sidang Paripurna MPR 
  • Pukul 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 
  • Pukul 11.23 WIB: Sidang Paripurna selesai. 

Titik panggung pesta rakyat pelantikan presiden 2024 

Acara pelantikan presiden akan dilanjutkan dengan pesta rakyat 20 Oktober 2024 yang digelar di Jakarta mulai dari kawasan Senayan, FX Sudirman, hingga Monumen Nasional (Monas). 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved