Owner Pallubasa Serigala Kecelakaan

Meski Tersangka, Owner Pallubasa Serigala Tak Ditahan di Kasus Kecelakaan Tewaskan istri dan Anak

Polrestabes Makassar tak melakukan penahanan terhadap Haji Al Qadri Chaerudin (36) owner Pallubasa Serigala meski berstatus tersangka.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribun Timur
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat saat mengumumkan tersangka kecelakaan maut di kantornya, Jumat (11/10/2024). 

Istri dan Anaknya Meninggal

Dalam insiden kecelakaan itu, istri H Al Qadri, Nurjannah (35) meninggal dunia saat hendak mendapat pertolongan medis di rumah sakit.

Selain itu, putranya M Fadlan yang baru berumur tujuh tahun, juga meninggal dunia.

Kecelakaan maut yang dialami sang owner terjadi di Jl Tol Layang AP Pettarani dekat turunan Jl Boulevar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/9/2024) malam.

Kecelakaan itu, melibatkan mobil mewah SUV Land Cruiser berplat nomor B 1539 CJH dan truk kontainer berplat DD 8937 MP.

Dalam insiden kecelakaan itu, dua penumpang Land Cruiser dikabarkan meninggal dunia.

Truk kontainer dikemudikan Wahyudi (36) warga Jl Tamalalang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Sementara mobil Land Cruiser dikemudikan H Al Qadri Chaerudin (36) warga Jl Serigala, Makassar.

Dua penumpang Land Cruiser itu, diketahui merupakan istri dan anak Al Qadri.

Sang istri bernama H Nurjannah (35) dan anaknya berinisial MF umur tujuh tahun.

Ibu dan anak ini meninggal dunia saat hendak mendapat pertolongan medis di RS Primaya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved